kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Inflasi karena TDL sudah diperhitungkan pemerintah


Rabu, 22 Januari 2014 / 16:04 WIB
Inflasi karena TDL sudah diperhitungkan pemerintah
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas Antam dan UBS hari ini di Pegadaian, Kamis, 1 September 2022. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengurangi subsidi listrik untuk industri menengah dan besar, diperkirakan akan mempengaruhi inflasi tahun 2014. Seperti diketahui, keputusan pemerintah dan DPR adalah mulai tanggal 1 Januari 2014 tarif listrik untuk industri menengah dan besar akan dinaikkan setiap dua bulan sekali.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, dampak kenaikan tarif TDL diperkirakan menyumbang inflasi sebesar 0,4%. Meski demikian, Bambang bilang hal itu sudah diperkirakan pemerintah sejak membuat proyeksi asumsi makro yang disahkan DPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014.

Dengan demikian, pemerintah tidak perlu lagi membuat asumsi makro yang baru gara-gara kenaikan TDL ini. Kecuali, kalau ada hal-hal diluar prediksi semula, seperti bencana atau kondisi ekonomi global memburuk. "Jadi, proyeksi inflasi kita masih tetap sama 5,5% seperti di APBN 2014," ujar Bambang, Rabu (22/1) di Jakarta.

Sementara Deputi bidang Statistik dan Distribusi Jasa pada Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, pengaruh kenaikan tarif TDL yang diberlakukan untuk industri menengah dan besar berbeda sifatnya dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak. Sebab, pada kenaikan harga BBM, pengaruhnya akan langsung berdampak terhadap masyarakat, karena langsung berhubungan dengan kebutuhan yang dikonsumsi.

Sementara itu, kalau kenaikan TDL dampak inflasinya akan menyebar melalui kenaikan harga-harga lain, bukan hanya kebutuhan pokok masyarakat. Itu disebabkan karena industri yang terkena kebijakan perubahan TDL terdiri dari berbagai macam. Sementara kenaikan harga BBM itu langsung berhadapan dengan kebutuhan pokok.

Selain itu, pola penyebarannya juga akan gradual, dari industri atas, turun ke industri bawah hingga akhirnya sampai ke konsumen. Oleh karenanya, dampaknya tidak akan terlalu besar, dan sudah diantisipasi oleh pemerintah. Apalagi kebijakan tersebut mulai berlakunya bulan Mei 2014 nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×