Reporter: kompas.com | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah dinamika geopolitik global dan tuntutan modernisasi alat utama sistem persenjataan, penguatan industri pertahanan nasional semakin dipandang sebagai agenda strategis jangka panjang.
Bukan hanya soal peningkatan anggaran, keberlanjutan sektor ini sangat ditentukan oleh konsistensi kebijakan, kepastian permintaan, serta dukungan pembiayaan yang memadai.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini menilai, regulasi melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 telah menegaskan kewajiban penggunaan produk dalam negeri, transfer teknologi, dan skema offset dalam pengadaan luar negeri. Pemerintah juga menciptakan pasar pasti melalui belanja TNI agar industri nasional memiliki kepastian permintaan.
"Pemerintah memegang peran sentral sebagai regulator, fasilitator, sekaligus pembeli utama sehingga kesinambungan produksi industri domestik dapat terjaga," kata Amelia, dikutip dari Kompas.com, Senin (16/2).
Program modernisasi kekuatan Minimum Essential Forces (MEF) yang kini bertransisi menuju Optimum Essential Forces (OEF) harus dimanfaatkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan keberlanjutan industri pertahanan.
Namun, sektor ini masih menghadapi tantangan struktural, terutama pembiayaan. Industri pertahanan kerap dipandang berisiko tinggi karena padat modal, memiliki siklus produksi panjang, serta sangat bergantung pada alokasi APBN. Karakteristik aset yang spesifik juga membuatnya tidak selalu memenuhi kriteria bankable bagi lembaga keuangan.
Meski sejumlah bank telah masuk melalui skema pembiayaan berbasis kontrak pemerintah, skalanya dinilai masih terbatas. Amelia menekankan, tantangan utama bukan sekadar kapasitas produksi.
Tantangan itu konsistensi kebijakan jangka panjang, keberanian investasi teknologi, serta integrasi antara BUMN dan swasta dalam rantai pasok nasional. "Bila ketiga faktor itu terjaga, kemandirian industri pertahanan bukan hanya realistis tetapi juga strategis bagi posisi Indonesia di kawasan," lanjutnya.
Baca Juga: Lonjakan Anggaran Pertahanan 2026 Uji Arah Kemandirian Industri Nasional
Dari sisi pelaku industri, sejumlah BUMN strategis seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia terus meningkatkan kapasitas produksi, mulai dari kendaraan taktis, kapal perang, hingga pesawat dengan kandungan lokal yang semakin tinggi.
Peran sektor swasta juga kian terlihat. PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (NKRI) telah mengantongi lisensi dari Kementerian Pertahanan untuk memproduksi komponen pertahanan seperti selongsong peluru, proyektil, dan komponen mekanik presisi.
Perusahaan berbasis di Bandung itu juga memiliki kapabilitas machining presisi, metal forming, serta pengolahan material sesuai standar industri militer.
Sementara itu, PT Republik Defensindo memperluas produksi kendaraan militer khusus, termasuk kendaraan taktis 4x4, truk personel, hingga prototipe kendaraan amfibi berantai.
Kolaborasi antara BUMN sebagai kontraktor utama dan integrator sistem dengan perusahaan swasta sebagai pemasok sub-sistem, material, elektronik militer, hingga teknologi nirawak dan siber dinilai mulai membentuk ekosistem industri pertahanan nasional yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Di tengah kompleksitas tantangan global, kesinambungan kebijakan serta dukungan pembiayaan yang kuat menjadi prasyarat utama agar industri pertahanan Indonesia mampu bertransformasi dari sekadar memenuhi kebutuhan domestik menjadi pemain regional yang kompetitif.
Selanjutnya: Pertamina Bersih-Bersih Unit Bisnis, 38 Anak Usaha Non-Migas Siap Dilepas
Menarik Dibaca: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Kota Samarinda Lengkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)