kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Industri Pengolahan Masih Jadi Penyokong Penerimaan Pajak Per Mei 2023


Senin, 26 Juni 2023 / 13:44 WIB
Industri Pengolahan Masih Jadi Penyokong Penerimaan Pajak Per Mei 2023
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Mei 2023 mencapai Rp 830,29 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Mei 2023 mencapai Rp 830,29 triliun.

Kinerja penerimaan pajak tersebut  tumbuh 17,7% dibandingkan penerimaan tahun lalu di periode yang sama. Selain itu, penerimaan pajak ini juga setara 48,33% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023

Bila melihat dari sektor lapangan usaha, sektor manufaktur menjadi sektor dengan sumbangan penerimaan pajak terbanyak dengan konstribusi 27,6%.

Kinerja industri pengolahan sampai dengan akhir Mei 2023 ini terpantau tumbuh 9,4% secara tahunan alias year on year (YoY), meski lebih rendah dari pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 50,09% YoY.

"Ini pertumbuhan yang masih positif, namun kalau dibandingkan tahun lalu yang tumbuhnya 50,09% ini adalah suatu koreksi yang sangat dalam," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (17/4).

"Meski demikian, kita perlu juga menjaga kehati-hatian tren ke depan," imbuh Menkeu.

Baca Juga: Dana Transfer ke Daerah Capai Rp 290,3 Triliun Per Mei 2023

Sektor penyumbang penerimaan pajak kedua terbesar adalah sektor perdagangan. Dengan kontribusi sebesar 21,2%, sektor ini berhasil tumbuh 9,3% YoY, meski lebih rendah dari pertumbuhan periode sama tahun 2022 yang sebesar 61,6%.

Asal tahu saja, sektor industri pengolahan  dan perdagangan yang melambat ini dikarenakan tingginya basis tahun 2022 serta adanya perlambatan impor.

Kontributor terbesar ketiga adalah sektor pertambangan. Dengan pertumbuhan mencapai 62,9% YoY, sektor ini memberi sumbangan pada penerimaan pajak sampai dengan akhir Mei 2023 sebesar 14,9%.

Sektor pertambangan ini masih tumbuh kuat lantaran ditopang oleh tingginya harga komoditas tahun 2022 yang mengakibatkan peningkatan profitabilitas dan pajak penghasilam (PPh) Badan yang dibayarkan saat pelaporan SPT Tahunan.

"Harga komoditas yang akan mengalami normalisasi tentu pertumbuhannya juga akan mengalami normalisasi. Gak mungkin ratusan persen atau double digit yang sangat tinggi," kata Sri Mulyani.

Sedangkan kontributor selanjutnya ada sektor jasa keuangan dan asuransi dengan kontribusi 13%. Pertumbuhannya mencapai 28,2% YoY, atau lebih tinggi dari pertumbuhan tahun sebelumnya yang sebesar 24,3%. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan penyaluran kredit dan suku bunga.

Lebih lanjut, kontributor selanjutnya adalah penerimaan pajak dari transportasi dan pergudangan sebesar 4,2%. Sektor ini terpantau meningkat 46,5% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 13,7%.

Kemudian, sektor kontruksi dan real estat dengan sumbangan 3,9%, sektor jasa perusahaan dengan sumbangan 3,2%, serta informasi dan komunikasi dengan kontribusi 3,1%.

Baca Juga: Meski Melambat, Penerimaan Pajak Mei 2023 Tumbuh Double Digit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×