Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak pada Februari 2023 mencapai Rp 279,88 triliun.
Kinerja penerimaan pajak tersebut tumbuh 40,35% dibandingkan penerimaan tahun lalu di periode yang sama. Selain itu, penerimaan pajak ini juga setara 16,30% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023
Bila melihat dari sektor lapangan usaha, sektor manufaktur menjadi sektor dengan sumbangan penerimaan pajak terbanyak dengan kontribusi 30,4%.
Kinerja industri pengolahan pada Februari 2023 ini terpantau tumbuh 42,7% secara tahunan alias year on year (YoY) atau lebih tinggi dari pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 38,4% YoY.
Baca Juga: Utang Pemerintah Melonjak 101,1% Tapi APBN Surplus, Ini Penjelasan Sri Mulyani
"Industri pengolahan ini masih lebih tinggi dari tahun lalu, jadi PMI Manufaktur tadi confirm dengan penerimaan pajak kita," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (14/3).
Sektor penyumbang penerimaan pajak kedua terbesar adalah sektor perdagangan. Dengan kontribusi sebesar 23,6%, sektor ini berhasil tumbuh 24,5% YoY, meski lebih rendah dari pertumbuhan periode sama tahun 2021 yang sebesar 51,3%.
Kontributor terbesar ketiga adalah sektor jasa keuangan dan asuransi. Dengan pertumbuhan mencapai 41,5% YoY, sektor ini memberi sumbangan pada penerimaan pajak periode Februari 2023 sebesar 11,1%. Sektor jasa keuangan ini tumbuh kuat didorong oleh peningkatan suku bunga dan penyaluran kredit perbankan.
"Ini tentu memberikan kontribusi penerimaan pajak kita sebesar 41,5% pertumbuhannya," katanya.
Sedangkan kontributor selanjutnya ada sektor pertambangan dengan kontribusi 7,5%. Pertumbuhannya mencapai 51,8% YoY meski lebih rendah dari pertumbuhan tahun sebelumnya yang sebesar 191,5%. Ini dipengaruhi oleh harga komoditas pada level yang tinggi terutama batu bara.
Baca Juga: Naik 40,35%, Penerimaan Pajak Capai Rp 279,98 Triliun hingga Februari
Lebih lanjut, kontributor selanjutnya adalah penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estate sebesar 5,2%. Sektor ini terpantau meningkat 37,5% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 9,3%. Ini didorong oleh pertumbuhan konstruksi dan menurunnya restitusi dari sektor real estate.
"Ini bagus karena konstruksi dan real estate itu menggambarkan kegiatan yang punya multiplier effect paling besar dari dari sisi penciptaan kesempatan kerja," kata Sri Mulyani.
Kemudian, sektor transportasi dan pergudangan dengan sumbangan 4,7%, sektor jasa perusahaan dengan sumbangan 3,8%, serta informasi dan komunikasi dengan kontribusi 3,3%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News