kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wahono Saputra Pernah Jadi Saksi Kasus Suap Pajak Tahun 2017 dan Sebut Ipar Jokowi


Kamis, 09 Maret 2023 / 22:15 WIB
Wahono Saputra Pernah Jadi Saksi Kasus Suap Pajak Tahun 2017 dan Sebut Ipar Jokowi
ILUSTRASI. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pemanggilan tersebut lantaran Wahono Saputra masih berkaitan dalam kasus Rafael Alun .


Reporter: Dendi Siswanto, Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kasus Rafael Alun Trisambodo makin berbuntut panjang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputra untuk meminta klarifikasi terkait harta kekayaannya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pemanggilan tersebut lantaran Wahono Saputra masih berkaitan dalam kasus Rafael Alun .

Pahala menuturkan, istri Wahono memiliki hubungan dengan kepemilikan aset Rafael Alun. Oleh karena itu, KPK akan meminta klarifikasi Wahono karena ada kaitannya dengan istri Rafael dalam sebuah perusahaan.

Baca Juga: Kemenkeu Buka Suara Terkait Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu Rp 300 Triliun

"Wahono akan diundang klarifikasi ke KPK minggu depan, karena istri beliau memiliki saham bersama dengan istri RAT di dua perusahaan. Kedua perusahaan tersebut adalah pemilik perumahan 6,5 hektare di Minahasa Utara," ujar Pahala kepada Kontan.co.id, Kamis (9/3).

Saat ditanya apakah ada pegawai pajak lain selain Wahono yang terlibat dalam kasus Rafael Alun, Pahala mengatakan belum ada dan masih terus melakukan pencarian untuk mendalami kasus tersebut. "Belum ada, sedang kita cari," katanya.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), diketahui bahwa Wahono memiliki total harta kekayaan Rp 14, 31 miliar berdasarkan data yang disampaikan pada 7 Februari 2022.

Dalam dokumen tersebut juga diketahui bahwa dirinya melaporkan kepemilikan tiga kendaraan dengan total mencapai Rp 930 juta. Dirinya juga melaporkan tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 12,68 miliar yang ada di Tangerang Selatan dan juga di Kulon Progo.

Baca Juga: Terkait Adanya Geng Pajak Rafael Alun, Ini Kata Kementerian Keuangan

Berdasarkan pemberitaan Kontan, Wahono Saputra pernah menjadi saksi di kasus suap pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Handang Sukarno yang kala itu menjabat Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak dan Ramapanicker Rajamohanan Nair alias Rajesh, di tahun 2017 silam.

Dalam kesaksiannya waktu itu, Wahono yang saat itu menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan Kanwil DJP Jakarta Khusus sempat menyebut-nyebut nama ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×