Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia untuk sementara menghentikan seluruh pembahasan terkait Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP).
Langkah tersebut dilakukan menyusul memanasnya konflik Iran setelah serangan Israel yang mendapat dukungan Amerika Serikat.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, mengatakan seluruh diskusi dengan BoP kini ditangguhkan atau berada dalam status on-hold.
Baca juga: Sebut BOP Jadi Board of War, Ini 5 Desakan dalam Petisi Bersama Masyarakat Sipil Usai AS-Israel Serang Iran
"Segala pembahasan dengan BoP saat ini ditangguhkan atau istilahnya on-hold,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne dalam taklimat media di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (6/3/2026).
Di sisi lain, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga mendapat sorotan publik di dalam negeri yang mendesak agar Indonesia segera keluar dari BoP.
Sorotan publik atas bergabungnya Indonesia ke BoP menguat setelah serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran kembali memicu tuntutan tersebut.
Lalu, apa alasan utama Indonesia menunda pembahasan BoP?
Baca Juga: Tarif 0% dari Kesepakatan ART, Peluang Ekspor Indonesia Bergantung Daya Saing
Alasan Indonesia tunda pembahasan BoP
Yvonne Mewengkang mengatakan, penundaan pembahasan dilakukan karena pemerintah memprioritaskan pemantauan perkembangan konflik Iran dan dinamika kawasan.
Pemerintah juga fokus memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah tersebut.
Ia mengatakan pemerintah juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menghadapi potensi eskalasi konflik guna melindungi WNI yang berada di Timur Tengah.
Menurut Yvonne, keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (BoP) akan mempertimbangkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri bebas-aktif, serta dinamika situasi di lapangan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut menghargai berbagai masukan dan kritik publik terkait usulan agar Indonesia menunda bahkan mengakhiri keanggotaannya di Dewan Perdamaian.
Saat ini, pemerintah memandang keikutsertaan dalam badan tersebut sebagai bagian dari upaya diplomasi Indonesia untuk mendorong terwujudnya perdamaian di Palestina.
Publik kritik BoP
Koalisi masyarakat sipil meluncurkan petisi yang menyoroti sejumlah kebijakan luar negeri pemerintah Indonesia yang dianggap bermasalah.
Koalisi ini terdiri dari puluhan akademisi, budayawan, aktivis, serta berbagai lembaga dan organisasi.
Petisi tersebut disusun sebagai respons terhadap empat isu yang sedang berkembang, yakni perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace, rencana pengiriman TNI ke Gaza, serta serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Dalam petisi itu, mereka bahkan mengubah akronim Board of Peace (BoP) menjadi Board of War.
Publik menilai serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran telah melanggar hukum internasional, khususnya Piagam PBB, serta mengancam perdamaian dunia.
Baca Juga: Telat Lapor SPT Tahunan 2026 Bakal Dikenakan Denda, Berapa Besarannya?
“ Kami menilai serangan Amerika Serikat–Israel terhadap Iran telah melanggar hukum internasional (Piagam PBB) dan merusak perdamaian dunia. Dengan demikian, Board of Peace sudah berubah menjadi ‘Board of War’ karena BoP yang diketuai dan didominasi oleh Donald Trump telah melakukan serangan militer ke Iran,” demikian tertulis dalam petisi tersebut, sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (1/3/2026) malam.
Mereka juga menilai pimpinan BoP yang seharusnya menjaga perdamaian sesuai piagam organisasi justru bertindak bertentangan dengan prinsip tersebut.
Oleh karena itu, mereka menilai Indonesia sudah selayaknya mempertimbangkan untuk menarik diri dari BoP.
Tonton: Drone Iran Banjiri Timur Tengah! Negara Teluk Jadi Target Utama
Sumber:https://www.kompas.com/tren/read/2026/03/08/103000265/alasan-ri-akhirnya-tangguhkan-pembahasan-board-of-peace-usai-serangan-as?page=all#page1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













