Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanda bahaya itu terus menyala. Indonesia menghadapi ancaman serius dari lingkaran setan tata kelola alam. Ini adalah kondisi ketika berbagai sektor pembangunan justru saling menekan dan memperdalam krisis lingkungan.
Temuan tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam laporan Indonesia Environmental Outlook 2026 yang disusun oleh Yayasan Kehati. Laporan tersebut menunjukkan, kerusakan lingkungan di Indonesia tidak berdiri sendiri, melainkan dipicu oleh kebijakan pembangunan yang berjalan terpisah.
Deforestasi memperburuk krisis air, krisis air melemahkan ketahanan pangan, sementara ekspansi energi dan pangan berbasis lahan justru menambah tekanan terhadap hutan dan ekosistem.
Tekanan terhadap hutan juga tercermin dari kondisi tutupan lahan. Dari total kawasan hutan Indonesia sekitar 125,5 juta hektare, hanya sekitar 95 juta hektare yang masih memiliki tutupan hutan.
Sementara lebih dari 30 juta hektare telah terdegradasi. Bahkan, data Kementerian Kehutanan pada 2025 menunjukkan luas hutan primer tersisa sekitar 47,3 juta hektare.
Deforestasi juga masih terjadi dalam skala besar. Indonesia tercatat kehilangan sekitar 292.000 hektare hutan primer pada 2023 dan sekitar 175.000 hektare pada 2024. Menariknya, sekitar 59% deforestasi justru terjadi di wilayah konsesi izin usaha yang sah.
Direktur Eksekutif Yayasan Kehati, Riki Frindos menilai, pola pembangunan yang masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam berisiko memperbesar kerentanan terhadap krisis ekologis.
Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam luar biasa. Namun tanpa tata kelola berkelanjutan dan berkeadilan, kekayaan tersebut justru dapat berubah menjadi sumber krisis ekologis dan sosial. Kita tidak bisa terus menjalankan pendekatan pembangunan yang memisahkan sektor hutan, pangan, energi, dan air,” ujarnya, Jumat (13/3).
Baca Juga: KLH Gugat 6 Perusahaan Atas Kerusakan Lingkungan di Sumatra, Begini Detailnya!
Senada dengan itu, Manajer Advokasi Lingkungan Yayasan Kehati, Muhamad Burhanudin mengatakan, persoalan utama pengelolaan sumber daya alam di Indonesia berakar pada pendekatan sektoral yang tidak terintegrasi.
Selama ini setiap sektor berjalan dengan logikanya sendiri. Target energi bisa merusak hutan, ekspansi pangan merusak tata air, sementara industrialisasi menimbulkan polusi baru. "Kondisi ini menciptakan ‘kanibalisme sektoral’ yang akhirnya melahirkan lingkaran setan krisis ekologis,” jelasnya
Laporan Indonesia Environmental Outlook 2026 menawarkan tiga skenario kebijakan untuk memutus lingkaran krisis tersebut. Pertama, transformasi sistemik tata kelola sumber daya alam. Yakni mengoreksi arah pembangunan dengan menempatkan keberlanjutan ekosistem, keadilan sosial, dan transparansi sebagai fondasi utama kebijakan.
Kedua, integrasi kebijakan lintas sektor melalui pendekatan nexus, yaitu memastikan kebijakan energi, pangan, dan infrastruktur harus melalui uji dampak terhadap sektor lain dan daya dukung lingkungan.
Ketiga, pemulihan ekosistem dan penguatan peran masyarakat di tingkat tapak. Termasuk perlindungan hutan, pengakuan wilayah kelola masyarakat adat, serta transisi energi yang tidak menambah tekanan terhadap ekosistem.
Burhanudin menegaskan perubahan pendekatan ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Indonesia memiliki peluang besar untuk keluar dari lingkaran setan krisis ekologis. "Namun itu hanya bisa terjadi jika pembangunan tidak lagi berbasis eksploitasi jangka pendek, melainkan berbasis daya dukung ekosistem dan keadilan sosial,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













