Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
Selain itu, kriteria negligible import volumes yang tersedia bagi negara berkembang tidak lagi berlaku bagi Indonesia.
Dampaknya memang kebijakan ini cenderung buat perdagangan Indonesia buntung. Padahal selama ini Indonesia surplus dari AS.
Baca Juga: Kemnaker mendorong serikat buruh beri masukan omnibus law
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) surplus perdagangan Indonesia dengan AS pada Januari 2020 sebesar US$ 1,01 miliar, angka ini tumbuh bila dibanding surplus periode sama tahun lalu yakni US$ 804 juta.
Data tersebut juga menyebutkan AS menjadi negara terbesar kedua pangsa ekspor non-migas Indonesia sebesar US$ 1,62 miliar pada Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News