kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Indonesia bebas zona merah corona, tapi harus waspadai Covid-19 gelombang ketiga


Kamis, 23 September 2021 / 05:10 WIB
Indonesia bebas zona merah corona, tapi harus waspadai Covid-19 gelombang ketiga


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kasus Covid-19 terus berkurang, Indonesia pun terbebas dari zona merah corona mulai 19 September 2021. Namun masyarakat tetap diminta menjalankan protokol kesehatan, karena ada ancaman pandemi Covid-19 gelombang ketiga. 

Berdasarkan data Satgas Covid-19 di Covid19.go.id, zona merah corona di Indonesia per 19 September 2021 sudah nol. Pekan sebelumnya, yakni per 12 September 2021 masih ada satu daerah zona merah corona, yakni di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Indonesia terlepas dari zona merah corona karena penularan Covid-19 terus berkurang. Melansir data Satgas Covid-19, hingga Rabu (20/9) ada tambahan 2.720 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.198.678 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 5.356 orang sehingga menjadi sebanyak 4.008.062 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 149 orang menjadi sebanyak 140.954 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 49.662 kasus. Jumlah ini turun 2.785 kasus dari sehari sebelumnya.

Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.

Baca juga: PPKM diperpanjang 4 Oktober, warga boleh gelar resepsi pernikahan, ini aturannya

Meskipun Indonesia sudah bebas dari zona merah corona, masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan. Pasalnya, masih banyak daerah yang berstatus zona oranye corona.

Zona oranye corona adalah daerah berisiko sedang dalam penularan virus corona penyebab Covid-19. Per 19 September 2021, zona oranye corona terdapat di 31 daerah. 

Di Jawa dan Bali yang selama ini menjadi pusat penularan kasus Covid-19, zona oranye corona antara lain di Banyumas-Jawa Tengah, Bantul-Yogyakarta, dan di Badung, Gianyar, Bangli, Kota Denpasar (Bali).

Sedangkan Kota Banda Aceh (Aceh) yang pekan lalu berstatus zona merah corona, kini sudah turun ke zona oranye. Zona oranye corona juga bisa meningkat menjadi zona merah.

Di sisi lain, pandemi Covid-19 gelombang ketiga tengah terjadi di sejumlah daerah. Indonesia juga berpotensi mengalami pandemi Covid-19 gelombang ketiga.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memperingatkan gelombang ketiga pandemi Covid-19 yang berpotensi terjadi di Indonesia. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sejumlah negara tengah menghadapi pandemi Covid-19 gelombang ketiga tersebut.

Tiga gelombang pandemi Covid-19 dunia masing-masing terjadi pada Januari 2021 sebagai puncak pertama, April 2021 puncak kedua, dan Agustus-September 2021 sebagai puncak ketiga. Sementara, RI baru mengalami dua gelombang pandemi Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, Epidemiolog Universitas Grifftith Australia Dicky Budiman menyatakan pandemi Covid-19 gelombang ketiga sangat mungkin terjadi. Hal ini karena mayoritas masyarakat Indonesia belum mempunyai imunitas untuk melawan virus atau tingkat vaksinasi yang masih cukup rendah. “Dalam artian imunitas itu dari vaksin, vaksinasi dosis penuh, apapun vaksinnya. Ini kan 80 persenan (masyarakat) masih rawan karena belum mendapat vaksin,” kata Dicky, Sabtu (18/9/2021).

Tak hanya virus corona varian Delta, tetapi juga varian Alpha maupun varian lain yang dapat membuat kondisi rentan dan mendorong potensi terjadinya pandemi Covid-19 gelombang ketiga. Dicky menuturkan, adanya varian-varian baru Covid-19 juga sangat rawan memunculkan kembali gelombang ketiga.

“Ini yang harus dipahami dan tidak ada negara yang meskipun vaksinasinya sudah lebih dari 60 persen bisa menghindari gelombang ketiga, sulit,” ujar dia.

Dicky menjelaskan, potensi pandemi Covid-19 gelombang ketiga bersifat dinamis. “Dulu saya memprediksi Oktober, tapi ini berubah lagi, mundur lagi, jadi Desember. Desemberpun gelombangnya menurun juga, merendah, nggak sebesar seperti prediksi sebelumnya,” tutur dia.

Baca juga: Alhamdulillah, Indonesia bebas zona merah corona mulai 19 September 2021

Ia memaparkan, ini disebabkan adanya intervensi yang dilakukan seperti PPKM yang diperpanjang lebih diperkuat. “Prediksi-prediksi ini tidak statis, dinamis banget. Artinya semakin kita konsisten, semakin disiplin dalam memberikan intervensi, termasuk capaian vaksinasi, ini akan membuat potensi (gelombang ketiga) itu semakin jauh atau mengecil tapi tetap ada, jauh mengecil,” tambah dia.

Sementara saat ini, Dicky mengatakan, dalam prediksi terakhir sesuai dengan perkembangan situasi terkini, pandemi Covid-19 gelombang ketiga mundur ke Desember.

Dicky menilai, jika terjadi pandemi Covid-19 gelombang ketiga, diharapkan tidak akan sebesar gelombang sebelumnya. “Kecuali kalau ada varian yang jauh lebih hebat atau setidaknya seperti varian Delta, itu bisa sama (gelombang infeksinya),” tutur dia.

Terkait antisipasi pandemi Covid-19 gelombang ketiga, lanjut Dicky, dapat dilakukan dengan memperketat pintu-pintu masuk di Indonesia. Selain itu juga dilakukan karantina yang memadai, setidaknya selama 7 hari bagi pendatang yang telah divaksinasi secara penuh dan PCR negatif.

Sedangkan karantina selama 14 hari berlaku bagi pendatang yang belum divaksinasi dengan PCR negatif. Sementara antisipasi di dalam negeri dapat dilakukan dengan 3T (testing, tracing, tracking, menerapkan protokol kesehatan (5M), percepatan vaksinasi, dan pembatasan kegiatan masyarakat. “PPKM berlevel tetap dilakukan. Harapannya PPKM yang diterapkan level 1 dan level 2. Artinya semua berupaya agar level pandemi kita terkendali atau membaik. (Tentunya) dengan peran semua pihak,” papar Dicky.

Semoga pandemi corona segera berakhir dan Covid-19 gelombang ketiga tidak terjadi di Indonesia.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Hampir semua wilayah di Jawa Bali zona kuning, zona oranye corona hanya 6 daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×