CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

ID FOOD Ajukan PMN Tunai dan Non Tunai dengan total Rp 4,6 triliun pada 2023


Rabu, 15 Juni 2022 / 15:29 WIB
ID FOOD Ajukan PMN Tunai dan Non Tunai dengan total Rp 4,6 triliun pada 2023
ILUSTRASI. Pendistribusian minyak goreng oleh Holding Pangan ID Food. ID FOOD Ajukan PMN Tunai dan Non Tunai dengan total Rp 4,6 triliun pada 2023.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Rajawali Nusantara (RNI) yang menjadi induk Holding Pangan BUMN dengan nama ID FOOD mengajukan permohonan dua Penyetaraan Modal Negara (PMN) yakni tunai dan non tunai dengan total Rp 4,6 triliun dalam pagu indikatif 2023.

Direktur Utama Holding Pangan ID FOOD, Frans Marganda mengatakan, PMN tunai yang diajukan sebesar Rp 2 triliun, yang akan digunakan untuk mendanai kebutuhan investasi dan modal kerja di anggota holding.

Selain itu, untuk memperkuat kapasitas bisnis, meningkatkan efisiensi, serta meningkatkan kemampuan produksi. 

Sementara itu, untuk PMN non tunai diajukan sebesar Rp 2,6 triliun yang terdiri dari rekening dana investasi (RDI) dan Subsidiary Loan Agreement (SLA) dan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dibutuhkan untuk memperbaiki struktur keuangan terutama dari sisi debt to ewuity ratio agar memberikan keuntungan ke sisi perbaikan.

Baca Juga: DPR Ingatkan Kementerian BUMN Perhatikan Ketahanan Pangan dan EBT

“Komposisi penggunaan dananya untuk tunai modal kerja 62% dan investasi 30%. Kalau untuk non tunai prosesnya akan tiga tahapan yaitu nonvasi ke induk, konversi non pokok menjadi pokok dan konversi utang menjadi penyertaan,” tutur Frans dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (15/6).

Adapun, Frans mencatat, PT RNI ini belum pernah mendapatkan PMN tunai, dan untuk non tunai terakhir didapatkan PMN pada 2016. Menurutnya, PMN kali ini adalah pengajuan kembali setelah sebelumnya dilakukan di 2020 sebelum holding pangan terbentuk.

Lebih lanjut, Ia juga memerinci, untuk pengajuan PMN tunai dengan total Rp 2 triliun akan digunakan di bidang pertanian sebesar Rp 1 triliun, perikanan Rp 217 miliar, perdagangan Rp 213 miliar, peternakan Rp 400 miliar, dan garam Rp 100 miliar.

Sementara untuk PMN non tunai yang sebesar Rp 2,6 triliun terbagi menjadi dua yaitu kebutuhan pokok dan non pokok.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Resmi Dibuka, Ini Cara Membuat SKCK Online

Untuk kebutuhan pokok alokasinya sebesar Rp 292 miliar, dimana akan digunakan untuk ID FOOD sebesar Rp 60 miliar, untuk beberapa perusahaan bagian dari ID FOOD seperti PT Sang Hyang Seri (SHS) Rp 89 miliar, PT Pabrik Gula Rajawali I Rp 137 miliar, dan PT GARAM Rp 7 miliar.

Sementara itu, untuk kebutuhan non pokok alokasinya Rp 1,66 triliun ID FOOD sebesar Rp 1,1 triliun , untuk beberapa perusahaan bagian dari ID FOOD seperti PT Sang Hyang Seri (SHS) Rp 317 miliar, PT Pabrik Gula Rajawali I Rp 137 miliar, dan PT GARAM Rp 64 miliar, dan  PT Perikanan Indonesia Rp 15 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×