Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komsi X I Wayan Koster rampung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir enam jam.
Dalam pemeriksaan tersebut, Wayan mengaku dirinya ditanyai soal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya ditanya soal pembahasan APBN, (apakah) pembahasannya sesuai tata tertib DPR," kata Koster kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/12).
Lebih lanjut Koster mangaku, selain itu dirinya juga ditanyai tim penyidik apakah dia kenal atau tidak dengan Nazaruddin. "Ditanya kenal nggak sama Pak Nazaruddin? Saya bilang kenal," imbuhnya. Namun, Koster bungkam ketika ditanyai wartawan apakah dia ditanyai terkait pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Nazaruddin ditengarai melakukan pencucian uang lantaran membeli saham PT Garuda Indonesia dari uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.
Sebelumnya, KPK telah menyita aset Nazaruddin sebesar Rp 400 miliar. Dari aset yang disita KPK tersebut, aset senilai Rp 300,8 miliar berasal dari saham di PT Garuda Indonesia. Dalam kasus ini, Nazaruddin disangka melanggar pasal 3 atau pasal 4 juncto pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News