kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Horee, Kebijakan Subsidi Pajak Masih Ada


Kamis, 30 Oktober 2008 / 08:04 WIB
Horee, Kebijakan Subsidi Pajak Masih Ada


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Ada kabar baik bagi masyarakat pada umumnya, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada khususnya. Pasalnya, program subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP) bakal tetap berjalan pada tahun depan.

Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azar Azis di dalam menyampaikan Laporan panitia kerja belanja pemerintah pusat dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan RAPBN 2009 mengatakan, pemerintah dan DPR sepakat mengalokasikan dana sebesar Rp 25,25 triliun untuk subsidi pajak DTP.
 
Dengan anggaran tersebut, sedianya pemerintah bakal memberikan subsidi pajak DTP sebesar Rp 2,50 triliun untuk fasilitas bea masuk dan Rp 500 miliar bagi BPHTB.
 
Lalu, anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk subsidi pajak atas pajak pertambangan nilai (PPN) dan Rp 2,25 triliun sebagai subsidi pajak DTP pajak penghasilan (PPh) yakni untuk panas bumi, bunga obligasi internasional, dan pasal 25/29 PPh badan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×