kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.805   20,00   0,12%
  • IDX 7.923   -406,88   -4,88%
  • KOMPAS100 1.108   -57,53   -4,94%
  • LQ45 806   -27,29   -3,27%
  • ISSI 278   -19,24   -6,46%
  • IDX30 421   -8,88   -2,07%
  • IDXHIDIV20 505   -4,36   -0,85%
  • IDX80 123   -5,79   -4,48%
  • IDXV30 135   -3,57   -2,57%
  • IDXQ30 137   -1,44   -1,04%

Horee, Kebijakan Subsidi Pajak Masih Ada


Kamis, 30 Oktober 2008 / 08:04 WIB
Horee, Kebijakan Subsidi Pajak Masih Ada


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Ada kabar baik bagi masyarakat pada umumnya, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada khususnya. Pasalnya, program subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP) bakal tetap berjalan pada tahun depan.

Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azar Azis di dalam menyampaikan Laporan panitia kerja belanja pemerintah pusat dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan RAPBN 2009 mengatakan, pemerintah dan DPR sepakat mengalokasikan dana sebesar Rp 25,25 triliun untuk subsidi pajak DTP.
 
Dengan anggaran tersebut, sedianya pemerintah bakal memberikan subsidi pajak DTP sebesar Rp 2,50 triliun untuk fasilitas bea masuk dan Rp 500 miliar bagi BPHTB.
 
Lalu, anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk subsidi pajak atas pajak pertambangan nilai (PPN) dan Rp 2,25 triliun sebagai subsidi pajak DTP pajak penghasilan (PPh) yakni untuk panas bumi, bunga obligasi internasional, dan pasal 25/29 PPh badan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×