kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.810.000   -40.000   -1,40%
  • USD/IDR 16.993   64,00   0,38%
  • IDX 7.087   -77,00   -1,07%
  • KOMPAS100 976   -13,09   -1,32%
  • LQ45 720   -12,12   -1,66%
  • ISSI 249   -2,48   -0,98%
  • IDX30 392   -6,93   -1,74%
  • IDXHIDIV20 490   -8,13   -1,63%
  • IDX80 110   -1,56   -1,40%
  • IDXV30 134   -2,08   -1,53%
  • IDXQ30 128   -1,84   -1,42%

Horee, Kebijakan Subsidi Pajak Masih Ada


Kamis, 30 Oktober 2008 / 08:04 WIB
Horee, Kebijakan Subsidi Pajak Masih Ada


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Ada kabar baik bagi masyarakat pada umumnya, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada khususnya. Pasalnya, program subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP) bakal tetap berjalan pada tahun depan.

Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azar Azis di dalam menyampaikan Laporan panitia kerja belanja pemerintah pusat dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan RAPBN 2009 mengatakan, pemerintah dan DPR sepakat mengalokasikan dana sebesar Rp 25,25 triliun untuk subsidi pajak DTP.
 
Dengan anggaran tersebut, sedianya pemerintah bakal memberikan subsidi pajak DTP sebesar Rp 2,50 triliun untuk fasilitas bea masuk dan Rp 500 miliar bagi BPHTB.
 
Lalu, anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk subsidi pajak atas pajak pertambangan nilai (PPN) dan Rp 2,25 triliun sebagai subsidi pajak DTP pajak penghasilan (PPh) yakni untuk panas bumi, bunga obligasi internasional, dan pasal 25/29 PPh badan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×