kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Honor Pelaksana Pemilu 2009 Naik lebih dari 100%


Senin, 02 Februari 2009 / 16:27 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Pelaksana pemilu tidak boleh lagi bersungut-sungut dalam melaksanakan tugasnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui penambahan honor pelaksana pemilu 2009 seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sekretaris PPK, dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Keputusan yang tertuang dalam surat Menteri Keuangan Nomor S-31/MK.2/2009 tertanggal 30 Januari 2009 menyebutkan bahwa gaji para pelaksana pemilu dinaikkan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary menyebutkan, honor untuk Ketua PPK, naik menjadi Rp 1.000.000 dari semula Rp 400 ribu. Sedangkan untuk anggota dan sekretaris PPK, naik dari Rp 350 ribu menjadi Rp 750 ribu. Honorarium untuk anggota KPPSLN naik dari Rp 300 ribu menjadi Rp 950 ribu.

Ia menambahkan, KPU memang sudah sejak lama mengusulkan kenaikan honor bagi para pelaksana pemilu. Peningkatan honor ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja mereka. "Agar mereka lebih bersemangat menyelenggarakan pemilu," ujar Hafiz didampingi anggota KPU Andi Nurpati, Endang Sulastri, Sri Nuryanti, I Gusti Putu Artha, Abdul Aziz, Syamsulbahri, dan Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×