kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Hipmi: Insentif PPnBM akan dongkrak perekonomian Indonesia


Rabu, 28 November 2018 / 20:26 WIB
Hipmi: Insentif PPnBM akan dongkrak perekonomian Indonesia
ILUSTRASI. Kapal yacht


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan insentif pada Pajak Penjualan Atas Bawan Mewah (PPnBM). Pertama, pemerintah akan menaikkan ambang batas pengenaan PPnBM untuk properti mewah dan akan menghapus Pajak Penjualan Atas Bawan Mewah (PPnBM) untuk kapal yacht.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani menyambut baik langkah yang diambil pemerintah. Menurutnya, insentif fiskal yang diberi pemerintah akan mendorong konsumsi masyarakat. Dengan begitu, ekonomi Indonesia akan terdorong naik.

"Dengan insentif fiskal seperti ini, akan mendorong konsumsi untuk properti mewah dan yacht lebih bergeliat. Hal ini cukup positif, karena properti adalah salah satu sektor ekonomi yang menjadi penggerak dan lokomotif belasan bisnis sektor lainnya," tutur Ajib kepada Kontan.co.id, Rabu (28/11).

Menurut Ajib, perputaran uang adalah yang bisa menghidupkan perekonomian Indonesia. Sementara, dengan kebijakan ini, maka belanja akan meningkat yang membuat uang akan lebih banyak berputar di pasar.

Di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, Ajib bependapat setiap sektor perlu mendapatkan perhatian. Dia berharap diterapkan berbagai kebijakan yang bisa mendorong daya ungkit ekonomi.

Tak hanya itu, Ajib berpendapat insentif fiskal yang diberikan akan membantu pengusaha. Pasalnya, konsumen cenderung tidak mau tahu masalah harga dan jenis pajak yang melekat pada properti. "Jadi setiap kebijakan yang mendorong harga properti lebih murah, karena penurunan ambang batas PPnBM, maka hal ini akan menguntungkan sisi konsumen dan pengusaha," tutur Ajib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×