kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hipmi dukung KPK cegah korupsi di pelaku usaha


Kamis, 29 April 2021 / 21:35 WIB
Hipmi dukung KPK cegah korupsi di pelaku usaha
ILUSTRASI. Sejumlah jurnalis beraktivitas di halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/1/2021).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah tindak korupsi di badan usaha.

Upaya pencegahan disebutkan penting untuk dilakukan selain penindakan. Hal itu untuk menciptakan ekosistem dunia usaha yang baik. "Hipmi mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK dalam upaya pencegahan korupsi," ujar Wakil Ketua Umum Hipmi Anggawira saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (29/4). 

Sebelumnya KPK telah membuat Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha yang ditujukan melakukan upaya pencegahan korupsi di badan usaha. Selama ini badan usaha disebut menjadi pihak yang terbanyak dalam kasus korupsi.

Baca Juga: KPK sasar pencegahan korupsi di korporasi

Salah satu tindakan korupsi yang dilakukan oleh badan usaha berkaitan dengan penyuapan. Oleh karena itu nantinya didorong pembuatan sistem manajemen anti penyuapan oleh pelaku usaha.

"Dalam konteks keterlibatan pelaku usaha, apa pun bentuknya kita mendukung langkah-langkah yang proaktif dalam pencegahan perilaku yang koruptif," terang Anggawira.

Berdasarkan data KPK terdapat 329 pelaku usaha swasta yang menjadi tersangka dari total 1.262 tersangka yang ditangani KPK. Angka tersebut merupakan kelompok yang terbanyak.

Selanjutnya: Diduga terkait kasus suap penyidik KPK, Azis Syamsuddin diminta klarifikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×