kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hingga Juli, realisasi belanja modal K/L hanya Rp 48,4 triliun


Senin, 26 Agustus 2019 / 18:04 WIB
Hingga Juli, realisasi belanja modal K/L hanya Rp 48,4 triliun
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (26/8), melaporkan, penyerapan belanja modal pemerintah oleh kementerian dan lembaga (K/L) masih terkontraksi hingga Juli lalu. 

Belanja modal pemerintah tercatat hanya sebesar Rp 48,4 triliun atau turun 10,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 54,1 triliun. 

Baca Juga: Selama semester I 2019, realisasi belanja negara tumbuh 7,9%

Dengan demikian, realisasi belanja modal K/L hingga akhir Juli baru memenuhi 25,6% dari pagu yang ditetapkan dalam APBN 2019 sebesar Rp 189,3 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selain karena pagu yang lebih kecil tahun ini, perlambatan serapan belanja modal disebabkan oleh eksekusi kementerian dan lembaga yang terlambat. 

Menurutnya, ini juga yang memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi dari sisi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) alias investasi yang hanya tumbuh sebesar 5,02% sepanjang semester pertama lalu. 

“Jadi dukungan belanja pemerintah ini belum diwujudkan dalam bentuk investasi dan ini memengaruhi PMTB yang belum meningkat juga,” tutur dia.

Baca Juga: Penerimaan rendah, pemerintah perlu revisi target penerimaan pajak

Sri Mulyani berharap, kementerian dan lembaga yang memiliki porsi portofolio belanja modal yang cukup besar dapat mengeksekusi dan mengakselerasi penyerapannya.

Baca Juga: Ini empat langkah yang harus ditempuh pemerintah untuk kerek penerimaan pajak

Apalagi, pemerintah juga telah memberikan berbagai insentif bagi dunia usaha yang ditujukan untuk mendorong investasi dalam negeri. Dengan begitu, peran pemerintah dan swasta dalam mendorong pertumbuhan investasi bisa sejalan. 

Sementara, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menambahkan, perlambatan serapan belanja modal juga disebabkan oleh adanya upaya efisiensi. 

Efisiensi pada proses lelang di Kementerian PUPR, misalnya, cukup berpengaruh.  “Tentunya ini efisiensi yang positif karena dilakukan dengan mengurangi alokasi anggaran (dalam lelang) namun output yang dihasilkan tetap sama,” tandas Askolani. 

Baca Juga: Penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp 241,27 triliun di semester I

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×