Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
Sementara itu, Catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sampai dengan 24 Juni 2020 sudah ada 389.546 WP yang mengajukan insentif. Dari total tersebut, 92,6% di antaranya atau setara 360.818 WP telah disetujui mendapatkan insentif. Sisanya, yakni 28.728 WP permohonannya ditolak.
Direktur Potensi, Kepatuhan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kemenkeu Ihsan Priyawibawa mengatakan pihaknya menolak permohonan karena dua alasan. Pertama, KLU tidak memenuhi kriteria PMK 44/2020.
Baca Juga: Miris...PNBP ekspor benih lobster lebih murah dari peyek udang
Kedua, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan 2018 atau 2019 nya belum disampaikan sebagai basis menentukan KLU.
“Dari sektor usaha penerima insentif secara berurutan paling banyak dari sektor perdagangan, industri, jasa perusahaan, jasa lainnya, dan akomodasi serta makanan dan minuman,” kata Ihsan dalam Konferensi Pers dengan wartawan, Kamis (25/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News