kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hingga 20 Juni, realisasi insentif pajak sudah mencapai Rp 12 triliun


Kamis, 25 Juni 2020 / 17:10 WIB
Hingga 20 Juni, realisasi insentif pajak sudah mencapai Rp 12 triliun
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Suryo Utomo di Jakarta, Selasa (11/02). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Sementara itu, Catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sampai dengan 24 Juni 2020 sudah ada 389.546 WP yang mengajukan insentif. Dari total tersebut,  92,6% di antaranya atau setara 360.818 WP telah disetujui mendapatkan insentif. Sisanya, yakni  28.728 WP permohonannya ditolak.

Direktur Potensi, Kepatuhan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kemenkeu Ihsan Priyawibawa mengatakan pihaknya menolak permohonan karena dua alasan. Pertama, KLU tidak memenuhi kriteria PMK 44/2020.

Baca Juga: Miris...PNBP ekspor benih lobster lebih murah dari peyek udang

Kedua, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan 2018 atau 2019 nya belum disampaikan sebagai basis menentukan KLU.

“Dari sektor usaha penerima insentif secara berurutan paling banyak dari sektor perdagangan, industri, jasa perusahaan, jasa lainnya, dan akomodasi serta makanan dan minuman,” kata Ihsan dalam Konferensi Pers dengan wartawan, Kamis (25/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×