kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.289   -194,00   -1,21%
  • IDX 6.992   -116,03   -1,63%
  • KOMPAS100 1.043   -21,20   -1,99%
  • LQ45 818   -16,03   -1,92%
  • ISSI 213   -3,42   -1,58%
  • IDX30 418   -8,84   -2,07%
  • IDXHIDIV20 504   -9,78   -1,91%
  • IDX80 119   -2,49   -2,05%
  • IDXV30 125   -2,25   -1,77%
  • IDXQ30 139   -2,60   -1,83%

Himpunan Pengusaha KAHMI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 2023 Tercapai


Rabu, 08 Februari 2023 / 16:18 WIB
Himpunan Pengusaha KAHMI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 2023 Tercapai
ILUSTRASI. Bendahara Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Mohammad Rafil Perdana


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bendahara Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Mohammad Rafil Perdana  yakin jika  pertumbuhan ekonomi RI di tahun 2023 tercapai.

Asal tahu, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2023 sebesar 5,3%, sejalan dengan proyeksi pada rentang 4,7% hingga 5,1% dari berbagai lembaga internasional.

Rafil Perdana pun menjelaskan, sebagai pelaku usaha optimistus, tahun ini mampu mendorong penciptaan lapangan kerja baru dari berbagai sektor bisnis.

“Sinergi yang kuat antara dunia usaha dan pemerintah sangat diperlukan,” kata Rafil dalam dalam pengukuhan anggota baru HIPKA angkatan 2023 di Hotel Sahid Jakarta, Rabu, (8/2).

Hadir pada acara tersebut, tokoh nasional HM Jusuf Kalla, serta Kepala LPS Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan pandangan tentang ekonomi Indonesia tahun ini.

Baca Juga: Prospek Ekonomi Global Makin Cerah, Optimisme Konsumen Merekah

Rafil Perdana berharap agar HIPKA dapat hadir sebagai inkubator bisnis para calon konglomerat muslim di Indonesia. Rafil Perdana memastikan jika HIPKA berupaya dan berusaha dalam membuka akses jalan maupun daya bagi para anggotanya serta pebisnis tanah air.

“Kami berusaha dan berupaya untuk bisa membuka akses jalan dan daya sebesar-besarnya bagi para anggota HIPKA maupun para pebisnis yang ingin mendapatkan akses baik dari jasa keuangan dan lain sebagainya. Kami mencoba hadir. Dan bukti nyata kami berpartisipasi dalam perekonomian Indonesia,” tandasnya.

Diketahui HIPKA adalah Himpunan Pengusaha KAHMI, merupakan organisasi bisnis dari kalangan pengusaha  muslim yang berhimpun di Kadin Indonesia.

Acara pengukuhan anggota baru HIPKA angkatan I tahun 2023 ini, merupakan bukti nyata peran HIPKA dalam mendorong lahirnya pengusaha handal dan berdaya saing.

Berdirinya HIPKA dilatarbelakangi kebutuhan bagi warga Korps Alumni HMI (KAHMI) yang memiliki SDM akademis intelektual untuk mengembangkan potensi yang dimiliki selama ini.

Setiap tahun, sedikitnya ada 2,000 alumni HMI yang secara otomatis menjadi anggota KAHMI. Para alumni tersebut telah berhasil berkontribusi kepada bangsa dalam berbagai bidang.

Potensi inilah yang ingin dibangun dalam kancah entrepreneurship yang sangat dibutuhkan negara untuk menciptakan kader dan pelaku bisnis di seluruh pelosok Tanah Air.

Baca Juga: Menteri Bahlil: Ekonomi RI 2022 Tumbuh Lebih Tinggi dari Beberapa Negara G20

Pimpinan Kolektif Majelis Nasional KAHMI pada tanggal 29 September 2010 mengadakan Temu Nasional Pengusaha KAHMI yang dihadiri oleh semua tokoh-tokoh KAHMI berasal dari pemerintah politisi, akademisi, LSM dan dunia usaha dari daerah maupun pusat untuk mendeklarasikan pembentukan Himpunan Pengusaha KAHMI atau yang disingkat HIPKA. 

Adapun tujuan dibentuknya HIPKA sendiri antara lain untuk memotivasi alumni HMI menjadi wirausaha  (entrepreneurship).

Usai pengukuhan anggota baru HIPKA, dilanjutkan pembekalan yang akan diisi Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah Ririn Kadariyah, Direktur Utama Sarana Multif Griya Finance Ananta Wiyogo. Setelah itu, dilanjutkan pelantikan BPP HIPKA Periode 2022-2027 serta Rakernas HIPKA pada 9-10 Februari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×