kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hikmahanto: Ada PP 109 tidak perlu ratifikasi FCTC


Senin, 13 Juni 2016 / 22:18 WIB
Hikmahanto: Ada PP 109 tidak perlu ratifikasi FCTC


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI, Budidoyo, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) berharap pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menolak Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau.

Menurutnya, aksesi FCTC akan mengakibatkan dua juta petani tembakau akan kehilangan penghidupan yang layak karena FCTC mendorong negara anggotanya untuk menggantikan tembakau dengan tanaman lainnya.

Menurut dia, tembakau merupakan komoditas pertanian yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan sudah turun-temurun dibudidayakan di Indonesia. Tembakau merupakan tanaman yang sangat cocok pada iklim tropis seperti Indonesia.

Ia mengatakan aksesi FCTC juga bertentangan dengan produk hukum Indonesia, di antaranya UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman dan UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani yang prinsipnya petani memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan jenis tanaman dan pembudidayaan.

Selain itu juga bertentangan dengan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang menyatakan bahwa tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan strategis.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×