kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hikmahanto: Ada PP 109 tidak perlu ratifikasi FCTC


Senin, 13 Juni 2016 / 22:18 WIB
Hikmahanto: Ada PP 109 tidak perlu ratifikasi FCTC


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Sebelumnya lima asosiasi industri hasil tembakau (IHT) telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk menolak pemberlakuan FCTC di Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai hanya akan mematikan industri rokok nasional.

Lima asosiasi itu adalah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI). Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI), Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI), dan Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (FORMASI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×