kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.819   -9,00   -0,05%
  • IDX 8.126   94,30   1,17%
  • KOMPAS100 1.147   15,23   1,35%
  • LQ45 829   7,62   0,93%
  • ISSI 289   5,03   1,77%
  • IDX30 431   3,87   0,91%
  • IDXHIDIV20 517   3,88   0,76%
  • IDX80 128   1,54   1,21%
  • IDXV30 141   1,31   0,94%
  • IDXQ30 140   1,07   0,77%

Hendarman akhirnya lengser sebagai jaksa agung


Sabtu, 25 September 2010 / 13:27 WIB
Hendarman akhirnya lengser sebagai jaksa agung


Reporter: Hans Henricus | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung, Jumat (24/9). Staf khusus Presiden bidang Hukum HAM dan Pemberantasan KKN, Denny Indrayana mengatakan, dalam Keppres itu Presiden menugaskan Wakil Jaksa Agung, Darmono, sebagai pejabat sementara (Pjs) Jaksa Agung.

Saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (25/9, Denny bilang Darmono akan mengembang tugas sebagai Pjs Jaksa Agung sampai dipilihnya Jaksa Agung yang definitif. Namun kapan Presiden SBY akan memilih Jaksa Agung definitif, Denny enggan mengungkapkan detilnya.

Yang pasti, "Darmono akan menjalankan tugas sebagai Plt Jaksa Agung sampai Presiden SBY mengangkat penggantinya yang rencananya akan dilantik bersamaan dengan Kapolri yang baru," tandas Denny.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×