kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

Hendarman akhirnya lengser sebagai jaksa agung


Sabtu, 25 September 2010 / 13:27 WIB
Hendarman akhirnya lengser sebagai jaksa agung


Reporter: Hans Henricus | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung, Jumat (24/9). Staf khusus Presiden bidang Hukum HAM dan Pemberantasan KKN, Denny Indrayana mengatakan, dalam Keppres itu Presiden menugaskan Wakil Jaksa Agung, Darmono, sebagai pejabat sementara (Pjs) Jaksa Agung.

Saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (25/9, Denny bilang Darmono akan mengembang tugas sebagai Pjs Jaksa Agung sampai dipilihnya Jaksa Agung yang definitif. Namun kapan Presiden SBY akan memilih Jaksa Agung definitif, Denny enggan mengungkapkan detilnya.

Yang pasti, "Darmono akan menjalankan tugas sebagai Plt Jaksa Agung sampai Presiden SBY mengangkat penggantinya yang rencananya akan dilantik bersamaan dengan Kapolri yang baru," tandas Denny.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×