kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.954   62,00   0,35%
  • IDX 6.002   -99,13   -1,62%
  • KOMPAS100 781   -14,41   -1,81%
  • LQ45 590   -8,67   -1,45%
  • ISSI 208   -4,12   -1,95%
  • IDX30 333   -4,54   -1,34%
  • IDXHIDIV20 408   -4,92   -1,19%
  • IDX80 89   -1,67   -1,85%
  • IDXV30 110   -0,94   -0,84%
  • IDXQ30 107   -1,18   -1,10%

Hendarman akhirnya lengser sebagai jaksa agung


Sabtu, 25 September 2010 / 13:27 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung, Jumat (24/9). Staf khusus Presiden bidang Hukum HAM dan Pemberantasan KKN, Denny Indrayana mengatakan, dalam Keppres itu Presiden menugaskan Wakil Jaksa Agung, Darmono, sebagai pejabat sementara (Pjs) Jaksa Agung.

Saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (25/9, Denny bilang Darmono akan mengembang tugas sebagai Pjs Jaksa Agung sampai dipilihnya Jaksa Agung yang definitif. Namun kapan Presiden SBY akan memilih Jaksa Agung definitif, Denny enggan mengungkapkan detilnya.

Yang pasti, "Darmono akan menjalankan tugas sebagai Plt Jaksa Agung sampai Presiden SBY mengangkat penggantinya yang rencananya akan dilantik bersamaan dengan Kapolri yang baru," tandas Denny.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×