kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Demokrat: Ada motif politik di putusan MK


Jumat, 24 September 2010 / 20:22 WIB
Demokrat: Ada motif politik di putusan MK


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Politisi partai Demokrat Ruhut Poltak Sitompul mencium aroma politik dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi UU Kejaksaan. Hal ini bisa dilihat dari latar belakang hakim konstitusi yang ternyata berasal dari partai politik.

Ruhut menyoroti salah satu Hakim Konstitusi yakni Hamdan Zoelva yang merupakan bekas anggota DPR dari Partai Bulan Bintang (PBB). Partai dari Hamdan ini sama dengan latar belakang dari mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Izha Mahendra yang menjadi pemohon dalam kasus ini.

"Ini menjadi terlihat ada udang di balik bakso," ujar Ruhut, Jumat (24/9). Menurutnya, kesamaan latar belakang ini membuat adanya konflik kepentingan dalam mengambil putusan kasus ini. Dia juga mempertanyakan, sikap Ketua MK Mafhud MD yang berkomentar setelah mengambil putusan. Seharusnya, Mafhud tidak usah berkomentar banyak soal putusan lembaganya yang diambilnya.

Partai Demokrat, menurut Ruhut, tetap menghormati putusan MK tersebut. Namun untuk urusan mengganti Jaksa Agung Hendarman Supanji tetap berada di tangan Presiden. "Presiden yang keluarkan Keppres, tunggu Presiden keluarkan Keppres juga," ujarnya. Dia meminta juga agar kasus Sisminbakum yang menjerat Yusrril juga diteruskan di Kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×