kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Demokrat: Ada motif politik di putusan MK


Jumat, 24 September 2010 / 20:22 WIB
Demokrat: Ada motif politik di putusan MK


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Politisi partai Demokrat Ruhut Poltak Sitompul mencium aroma politik dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi UU Kejaksaan. Hal ini bisa dilihat dari latar belakang hakim konstitusi yang ternyata berasal dari partai politik.

Ruhut menyoroti salah satu Hakim Konstitusi yakni Hamdan Zoelva yang merupakan bekas anggota DPR dari Partai Bulan Bintang (PBB). Partai dari Hamdan ini sama dengan latar belakang dari mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Izha Mahendra yang menjadi pemohon dalam kasus ini.

"Ini menjadi terlihat ada udang di balik bakso," ujar Ruhut, Jumat (24/9). Menurutnya, kesamaan latar belakang ini membuat adanya konflik kepentingan dalam mengambil putusan kasus ini. Dia juga mempertanyakan, sikap Ketua MK Mafhud MD yang berkomentar setelah mengambil putusan. Seharusnya, Mafhud tidak usah berkomentar banyak soal putusan lembaganya yang diambilnya.

Partai Demokrat, menurut Ruhut, tetap menghormati putusan MK tersebut. Namun untuk urusan mengganti Jaksa Agung Hendarman Supanji tetap berada di tangan Presiden. "Presiden yang keluarkan Keppres, tunggu Presiden keluarkan Keppres juga," ujarnya. Dia meminta juga agar kasus Sisminbakum yang menjerat Yusrril juga diteruskan di Kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×