kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Demokrat: Ada motif politik di putusan MK


Jumat, 24 September 2010 / 20:22 WIB
Demokrat: Ada motif politik di putusan MK


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Politisi partai Demokrat Ruhut Poltak Sitompul mencium aroma politik dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi UU Kejaksaan. Hal ini bisa dilihat dari latar belakang hakim konstitusi yang ternyata berasal dari partai politik.

Ruhut menyoroti salah satu Hakim Konstitusi yakni Hamdan Zoelva yang merupakan bekas anggota DPR dari Partai Bulan Bintang (PBB). Partai dari Hamdan ini sama dengan latar belakang dari mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Izha Mahendra yang menjadi pemohon dalam kasus ini.

"Ini menjadi terlihat ada udang di balik bakso," ujar Ruhut, Jumat (24/9). Menurutnya, kesamaan latar belakang ini membuat adanya konflik kepentingan dalam mengambil putusan kasus ini. Dia juga mempertanyakan, sikap Ketua MK Mafhud MD yang berkomentar setelah mengambil putusan. Seharusnya, Mafhud tidak usah berkomentar banyak soal putusan lembaganya yang diambilnya.

Partai Demokrat, menurut Ruhut, tetap menghormati putusan MK tersebut. Namun untuk urusan mengganti Jaksa Agung Hendarman Supanji tetap berada di tangan Presiden. "Presiden yang keluarkan Keppres, tunggu Presiden keluarkan Keppres juga," ujarnya. Dia meminta juga agar kasus Sisminbakum yang menjerat Yusrril juga diteruskan di Kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×