kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   6.000   0,26%
  • USD/IDR 16.585   0,00   0,00%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Heboh Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis per 31 Desember 2024, Polri Angkat Bicara


Selasa, 31 Desember 2024 / 04:00 WIB
Heboh Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis per 31 Desember 2024, Polri Angkat Bicara
ILUSTRASI. Korlantas Polri membantah informasi viral yang menyebutkan bahwa pembuatan dan perpanjangan SIM akan digratiskan mulai 31 Desember 2024. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Perlu diketahui bahwa biaya tersebut belum termasuk komponen lainnya seperti:

  • Tes kesehatan (sesuai tarif klinik)
  • Tes psikologi
  • Biaya administrasi
  • Biaya pengemasan
  • Biaya pengiriman dari Satpas ke rumah pemohon

Dalam PP No 76 Tahun 2020 disebutkan bahwa biaya pembuatan dan perpanjangan SIM termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Hal ini mencakup pengujian untuk penerbitan SIM baru dan penerbitan perpanjangan SIM.

Tonton: Prabowo Bidik Setoran Dividen BUMN Rp 90 Triliun pada 2025, Perbankan Mendominasi

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui sumber-sumber resmi dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. Untuk informasi terkait SIM, dapat mengakses kanal resmi Korlantas Polri atau menghubungi kantor Satpas terdekat.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv, berjudul: "Viral Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis per 31 Desember 2024, Ini Penjelasan Polri"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×