kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.796.000   -3.000   -0,11%
  • USD/IDR 17.358   4,00   0,02%
  • IDX 6.957   -144,42   -2,03%
  • KOMPAS100 936   -21,42   -2,24%
  • LQ45 669   -14,80   -2,16%
  • ISSI 251   -4,43   -1,74%
  • IDX30 373   -6,79   -1,79%
  • IDXHIDIV20 458   -7,34   -1,58%
  • IDX80 105   -2,51   -2,34%
  • IDXV30 134   -2,24   -1,64%
  • IDXQ30 119   -2,51   -2,07%

Hatta: Proses divestasi Newmont tetap berjalan


Kamis, 25 Oktober 2012 / 19:52 WIB
ILUSTRASI. Masih Ada Promo Hemat Agustus di Tiket.com


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan proses divestasi PT Newmont Nusa Tenggara tetap berjalan. Meski akhirnya perpanjangan surat perjanjian jual beli (sales purchase agreement/SPA) 7% saham Newmont diperpanjang. 

"Divestasi akan tetap berjalan. Tinggal sekarang apakah pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Jadi tak usah diperkeruh. Intinya divestasi berjalan," katanya, Kamis (25/10).

Meski demikian, dirinya perpanjangan SPA yang masa berlakunya habis hari ini merupakan untuk yang terakhir kalinya. Tidak ada lagi perpanjangan SPA. "Tidak diperpanjang terus. Toh ada masanya. Saya kira kalau sudah diperpanjang sekali ini sudahlah putuskan," jelasnya. 

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menuturkan pemerintah pusat sejauh ini masih mempelajari mekanisme pembelian 7% saham Newmont, pasca putusan Mahkamah Konstitusi. "Langkah yang akan diambil masih dibahas internal pemerintah. Keputusan MK soal Newmont kita hormati tapi apa yang harus dilakukan pemerintah masih dibahas," jelasnya. 

Sebelumnya, sudah empat kali perpanjangan perjanjian rencana pembelian saham Newmont. Terakhir, amendemen perjanjian jual beli yang ditandatangani pada 3 November 2011, itu pun belum terpenuhi. Sehingga harus diperpanjang kembali.

Dengan amendemen ke-4 ini, PIP dan Nusa Tenggara Partnership B.V. bersepakat untuk memperpanjang jangka waktu pemenuhan syarat efektif perjanjian jual beli tersebut hingga 31 Januari 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×