kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dahlan: Saham Newmont akan dibeli BUMN


Kamis, 11 Oktober 2012 / 19:19 WIB
Dahlan: Saham Newmont akan dibeli BUMN
ILUSTRASI. Polisi berpatroli di kawasan Gedung Opera Sydney yang kosong selama masa penguncian untuk menekan penyebaran wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Sydney, Australia, Selasa (29/6/2021).


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengapresiasi usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat yang mendukung rencana pemerintah untuk membeli 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara. Menurut Menteri BUMN Dahlan Iskan, dari segi kemampuan, perusahaan yang ada di BUMN mampu untuk membeli saham divestasi tersebut. 

Selain itu, dari segi manfaat, BUMN akan mendapatkan banyak manfaat untuk membeli saham tersebut. Karena itu, Dahlan menyatakan pihaknya akan memikirkan secara serius masukan dari Komisi VI DPR untuk membeli saham Newmont itu.

"Masukan ini sangat positif daripada (saham) tidak diambil," ungkap Dahlan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/10).

Dahlan menambahkan, idealnya yang membeli saham divestasi PT Newmont itu adalah perusahaan BUMN bidang keuangan atau finance. Menurut Dahlan, secara teori pemikiran, jika yang membeli saham Newmont adalah perusahaan BUMN yang bergerak di sektor finance, maka akan bisa menangani masalah pendanaan.

Sebab, dengan kepemilikan saham hanya sebesar 7% itu, maka perusahaan BUMN hanya akan menjadi pemegang saham minoritas di PT Newmont Nusa Tenggara. "Secara teori pemikiran, yang membeli sebaiknya BUMN bidang finance yang kira-kira bisa go publik tahun depan atau akhir tahun depan. Idealnya bukan perusahaan BUMN pertambangan seperti PT Antam maupun PT Timah, karena jika yang membeli adalah perusahaan BUMN pertambangan maka menjadi pemilik saham minoritas tidak akan ada artinya," kata Dahlan.

Dikatakan Dahlan, pihaknya belum memutuskan perusahaan BUMN finance apa yang akan membeli saham divestasi Newmont tersebut. Sebab, hal itu masih akan dipikirkan secara matang terlebih dahulu. "Terserah nanti misalnya PT Bahana atau anak usahanya. Bisa juga Danareksa atau anak usahanya," tutur Dahlan. 

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengaku akan kembali memperpanjang sales and purchase agreement (SPA) mengenai perjanjian jual beli 7%  saham PT Newmont Nusa Tenggara melalui amendemen ke-4 yang akan ditandatangani Pusat Investasi Pemerintah dengan Newmont Nusa Tenggara Partnership BV. Sebagaimana diketahui, SPA perjanjian jual beli 7% saham Newmont antara PIP dan Newmont akan berakhir pada 25 Oktober 2012. 

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Amendemen ke-3 antara Kepala PIP, Soritaon Siregar dengan Blake Rhodes dan Toru Tokuhisa dari Newmont Nusa Tenggara Partnership BV di kantor PIP Jakarta, Senin (6/8). Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin mengatakan, sejauh ini pemerintah masih dalam proses pembahasan mengenai pembelian 7% saham Newmont. 

Dia menilai, saham divestasi tersebut penting bagi pemerintah dalam upayanya memberikan kontribusi terhadap kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Kiagus menambahkan, jika pembelian 7% saham Newmont menggunakan dana dari APBN, maka Menkeu harus maju menghadap DPR untuk meminta persetujuan. Hal ini sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi pada 31 Juli lalu. "Begitu MK mengetuk palu bahwa kita harus datang ke DPR, maka harus dipatuhi. Kami datang ke DPR dalam rangka melaksanakan putusan MK," ungkap Kiagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×