kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Hati Puas, Peserta BPJS Kesehatan Desa-Kota Tak Perlu Antre Pendaftaran Hingga Lemas


Minggu, 13 Agustus 2023 / 12:09 WIB
Hati Puas, Peserta BPJS Kesehatan Desa-Kota Tak Perlu Antre Pendaftaran Hingga Lemas
ILUSTRASI. Hati Puas, Peserta BPJS Kesehatan Desa-Kota Tak Perlu Antri Pendaftaran Hingga Lemas


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Di usia produktif, Slamet Wijianto (66 tahun) sering bepergian ke luar kota untuk urusan pekerjaan. Sejak usia kepala enam, warga Desa Pakisan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng) ini juga rutin bepergian.

Namun kali ini, bapak dua anak ini bepergian ke rumah sakit untuk periksa kondisi kesehatan akibat penyakit stroke dan diabetes yang diderita sejak 5 tahun yang lalu. Ia harus kontrol ke dokter penyakit dalam dan spesialis saraf, masing-masing sekali dalam sebulan.

Agak repot memang, di usia senja harus rutin bertemu dokter. Namun ia tetap bersyukur, mendapat layanan kesehatan optimal dari dokter di Rumah Sakit Islam Cawas, Klaten, yang tak jauh dari rumahnya.

Setiap kali kontrol ke dokter pun tak perlu mengeluarkan biaya, karena sudah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas 2, Ia dan istrinya hanya perlu mengeluarkan iuran Rp 200.000 per bulan.

Apalagi, layanan untuk peserta BPJS Kesehatan semakin nyaman setelah program digitalisasi. "Daftar kontrol ke dokter cukup dari handphone. Lalu datang ke RS sesuai jadwal yang diperoleh, tak perlu lagi antre pendaftaran hingga berjam-jam", ujar Suratmi, istri yang selalu mengantar Slamet periksa dokter.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Suratmi harus bolak-balik ke RS untuk sekali kontrol ke dokter. Hari pertama, ia harus mengambil nomor antre an pendaftaran. Hari selanjutnya, balik lagi ke rumah sakit untuk mendapatkan antre an pemeriksaan dokter. Jika kuota penuh, ia harus balik lagi pada esok hari. Setelah pasien menjalani pemeriksaan, terkadang hari selanjutnya harus kembali ke RS karena obat belum tentu jadi pada hari tersebut.

Peningkatan layanan untuk peserta BPJS Kesehatan juga dirasakan oleh Rosmalina, warga Purwokerto, Jateng. "Sekarang rujukan dokter bisa online, kita juga bisa memilih RS dan naik kelas perawatan secara mudah," kata ibu kelahiran tahun 1985 yang sudah dikarunia dua anak.

Delapan tahun sebagai peserta BPJS Kesehatan, keluarga Rosmalina sudah merasakan berbagai manfaatnya. Selain untuk kelahiran dua buah hatinya, alumnus Universitas Jenderal Soedirman ini merasakan manfaat BPJS Kesehatan saat menjalani operasi kuret pada November 2021, hingga operasi bedah mulut dan jahit kepala tahun 2019 untuk anaknya.

Tak hanya di desa dan kota kecil, kepuasan juga dirasakan peserta BPJS yang tinggal di kota besar. Lusita Ratna, warga Kota Bekasi ini harus berurusan di rumah sakit karena salah satu anaknya menderita penyakit tipes pada Juli 2023.

"Jam 9 pagi datang di rumah sakit, langsung ke IGD. Dokter langsung memeriksa dan melakukan tindakan medis. Jam 12 siang, anak saya langsung dipindah ke kamar perawatan. Alhamdulillah, 3 hari di rawat di RS Medirosa sembuh", kenang Lusita.

Dibandingkan pada tahun awal munculnya layanan JKN, Lusita menilai kualitas pelayanan BPJS Kesehatan semakin membaik. Peserta BPJS Kesehatan semakin cepat mendapatkan penanganan di RS, tanpa perlu persyaratan yang bermacam-macam. "Administrasi lebih ringkas dan muda, cukup menunjukkan kartu BPJS," ungkap Lusita.

Sebelumnya, Lusita telah menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berbagai masalah kesehatan. Tahun 2016, Itu antara lain untuk operasi sesar kelahiran anak ketiga dan kuret..  "Anak-anak juga pernah dirawat di RS", tambah wanita asal Kebumen, Jateng ini.

Kepuasan layanan BPJS Kesehatan juga dirasakan Muslihatul Khasanah, warga Kota Depok, Jawa Barat. Ia dan keluarga telah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan untuk kelahiran dua buah hatinya tahun 2019 dan 2022. Bahkan, kedua buah hatinya lahir di kota yang berbeda, tapi ia tidak repot dengan permasalahan administrasi.

Buah hatinya juga pernah di rawat di RS Grha Permata Ibu Depok karena menderita tipes. Sang suami pun pernah menjalani rawat inap di RS Fatmawati.

Peningkatan layanan rawat jalan

Muslihatul berpendapat, layanan BPJS Kesehatan sudah baik. Namun tetap membutuhkan peningkatan agar peserta semakin nyaman. Terutama terkait layanan kesehatan di faskes pratama. Umumnya, faskes pratama hanya tersedia dokter umum.

Padahal, ia membutuhkan layanan kesehatan dokter anak atau spesialis anak untuk buah hatinya. "Dokter spesialis pun biasanya ada di RS tipe B", kata ibu dua anak asal Cirebon ini.

Rosmalina menambahkan, salah satu perbaikan yang harus dilakukan BPJS Kesehatan adalah pengawasan prosedur standar operasi layanan kesehatan di RS mitra. Terkadang ada RS yang lambat dan berbelit-belit, sehingga pasien menunggu terlalu lama. "Anak saya pernah akan operasi dijadwalkan jam 09.00 WIB, tapi ternyata jadwal operasi diundur hingga sore. Padahal, anak saya sudah puasa 24 jam sebelumnya, jadi harus puasa lebih lama", kata Rosmalina.

Memang, tak ada gading yang tak retak. Layanan BPJS Kesehatan memang harus terus ditingkatkan demi kenyamanan para peserta.

Namun demikian, kehadiran BPJS Kesehatan telah memberikan manfaat besar untuk masyarakat. Jutaan masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan biaya pengobatan di rumah sakit. Tak heran, minat masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan pun terus meningkat.

grafik peserta BPJS Kesehatan dari tahun 2016-2023

BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta JKN per Juli 2023 telah mencapai 258.321.423 jiwa. Jumlah tersebut mencapai 92,69% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 278.696.200 jiwa pada pertengahan tahun 2023. Artinya, BPJS Kesehatan berhasil mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) hanya dalam waktu 8 tahun. Negara lain, pencapaian UHC membutuhkan waktu puluhan tahun.

Keberhasilan BPJS Kesehatan menjalankan program jaminan kesehatan nasional juga diakui negara lain. Salah satunya Malaysia yang ingin meniru penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia. Hal itu disampaikan saat Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjadi narasumber pada kegiatan The 11th National Public Health Conference & 1st Global Public Health Conference di Malaysia pada 25 Juli 2023.

Selain itu, pemerintah Afrika Selatan juga menyatakan minat ke Indonesia untuk melihat langsung praktik BPJS Kesehatan melayani peserta JKN. Hal itu disampaikan Gufron menjadi salah satu pembicara kegiatan 2023 iHEA Biennial World Congress di Cape Town, Afrika Selatan pada 8-12 Juli 2023

Mengutip keterangan resmi, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam Sarasehan HUT ke-55 BPJS Kesehatan, Senin (31/07/2023) mengakui peningkatan mutu layanan adalah tantangan yang harus terus dicapai di program JKN. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan tidak akan berhenti melakukan perbaikan-perbaikan dan inovasi untuk meningkatkan kualitas dari berbagai sisi. "Agar program JKN tetap sustain, maka saat ini BPJS Kesehatan kembali melakukan transformasi", kata Ghufron.

Terbaru, BPJS Kesehatan meluncurkan i-Care. Ini adalah menu baru yang menyediakan data riwayat pelayanan kesehatan pengguna aplikasi Mobile JKN. BPJS Kesehatan juga meluncurkan Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) untuk percepatan perluasan rekrutmen peserta hingga ke tingkat desa, Simplifikasi Layanan Kantor Cabang yang telah dilakukan untuk memangkas waktu tunggu dan mempercepat proses layanan serta menyediakan fungsi Service Officer secara mobile.

BPJS Kesehatan juga telah mengimplementasikan Rujukan MANTAP atau simplifikasi rujukan dengan kasus dan kondisi tertentu sehingga peserta dapat merujuk ke RS Kelas B dan RS Kelas A yang dapat langsung dipilih tanpa harus melalui Klinik Utama/RS Kelas D/C. BPJS Kesehatan juga memberikan kompensasi bagi Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS) untuk membuka akses layanan kesehatan di daerah terpencil sehingga dapat meningkatkan pemerataan derajat kesehatan masyarakat.

Ya, kesehatan sangat vital untuk masyarakat. Semoga BPJS Kesehatan selalu hadir dan meningkatkan layanan untuk masyarakat Indonesia!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×