kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Hati Puas, Peserta BPJS Kesehatan Desa-Kota Tak Perlu Antre Pendaftaran Hingga Lemas


Minggu, 13 Agustus 2023 / 12:09 WIB
Hati Puas, Peserta BPJS Kesehatan Desa-Kota Tak Perlu Antre Pendaftaran Hingga Lemas
ILUSTRASI. Hati Puas, Peserta BPJS Kesehatan Desa-Kota Tak Perlu Antri Pendaftaran Hingga Lemas


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Peningkatan layanan rawat jalan

Muslihatul berpendapat, layanan BPJS Kesehatan sudah baik. Namun tetap membutuhkan peningkatan agar peserta semakin nyaman. Terutama terkait layanan kesehatan di faskes pratama. Umumnya, faskes pratama hanya tersedia dokter umum.

Padahal, ia membutuhkan layanan kesehatan dokter anak atau spesialis anak untuk buah hatinya. "Dokter spesialis pun biasanya ada di RS tipe B", kata ibu dua anak asal Cirebon ini.

Rosmalina menambahkan, salah satu perbaikan yang harus dilakukan BPJS Kesehatan adalah pengawasan prosedur standar operasi layanan kesehatan di RS mitra. Terkadang ada RS yang lambat dan berbelit-belit, sehingga pasien menunggu terlalu lama. "Anak saya pernah akan operasi dijadwalkan jam 09.00 WIB, tapi ternyata jadwal operasi diundur hingga sore. Padahal, anak saya sudah puasa 24 jam sebelumnya, jadi harus puasa lebih lama", kata Rosmalina.

Memang, tak ada gading yang tak retak. Layanan BPJS Kesehatan memang harus terus ditingkatkan demi kenyamanan para peserta.

Namun demikian, kehadiran BPJS Kesehatan telah memberikan manfaat besar untuk masyarakat. Jutaan masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan biaya pengobatan di rumah sakit. Tak heran, minat masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan pun terus meningkat.

grafik peserta BPJS Kesehatan dari tahun 2016-2023

BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta JKN per Juli 2023 telah mencapai 258.321.423 jiwa. Jumlah tersebut mencapai 92,69% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 278.696.200 jiwa pada pertengahan tahun 2023. Artinya, BPJS Kesehatan berhasil mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) hanya dalam waktu 8 tahun. Negara lain, pencapaian UHC membutuhkan waktu puluhan tahun.

Keberhasilan BPJS Kesehatan menjalankan program jaminan kesehatan nasional juga diakui negara lain. Salah satunya Malaysia yang ingin meniru penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia. Hal itu disampaikan saat Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjadi narasumber pada kegiatan The 11th National Public Health Conference & 1st Global Public Health Conference di Malaysia pada 25 Juli 2023.

Selain itu, pemerintah Afrika Selatan juga menyatakan minat ke Indonesia untuk melihat langsung praktik BPJS Kesehatan melayani peserta JKN. Hal itu disampaikan Gufron menjadi salah satu pembicara kegiatan 2023 iHEA Biennial World Congress di Cape Town, Afrika Selatan pada 8-12 Juli 2023

Mengutip keterangan resmi, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam Sarasehan HUT ke-55 BPJS Kesehatan, Senin (31/07/2023) mengakui peningkatan mutu layanan adalah tantangan yang harus terus dicapai di program JKN. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan tidak akan berhenti melakukan perbaikan-perbaikan dan inovasi untuk meningkatkan kualitas dari berbagai sisi. "Agar program JKN tetap sustain, maka saat ini BPJS Kesehatan kembali melakukan transformasi", kata Ghufron.

Terbaru, BPJS Kesehatan meluncurkan i-Care. Ini adalah menu baru yang menyediakan data riwayat pelayanan kesehatan pengguna aplikasi Mobile JKN. BPJS Kesehatan juga meluncurkan Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) untuk percepatan perluasan rekrutmen peserta hingga ke tingkat desa, Simplifikasi Layanan Kantor Cabang yang telah dilakukan untuk memangkas waktu tunggu dan mempercepat proses layanan serta menyediakan fungsi Service Officer secara mobile.

BPJS Kesehatan juga telah mengimplementasikan Rujukan MANTAP atau simplifikasi rujukan dengan kasus dan kondisi tertentu sehingga peserta dapat merujuk ke RS Kelas B dan RS Kelas A yang dapat langsung dipilih tanpa harus melalui Klinik Utama/RS Kelas D/C. BPJS Kesehatan juga memberikan kompensasi bagi Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS) untuk membuka akses layanan kesehatan di daerah terpencil sehingga dapat meningkatkan pemerataan derajat kesehatan masyarakat.

Ya, kesehatan sangat vital untuk masyarakat. Semoga BPJS Kesehatan selalu hadir dan meningkatkan layanan untuk masyarakat Indonesia!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×