Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hasil pemeriksaan tim Inspektorat Provinsi DKI Jakarta terkait kasus bus berkarat telah keluar. Hasil pemeriksaan tersebut akan dikirim ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera ditindaklanjuti.
"Saya belum baca, tapi sudah ada di Pak Gubernur (Joko Widodo). Tadi sudah tanda tangan dan paraf Pak Gubernur untuk nanti dikirim ke BPK," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (24/2/2014).
Basuki menjelaskan, sesuai prosedur dalam pemerintahan, pelaporan hasil pemeriksaan itu harus dilaporkan ke BPK, bukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hasil temuan BPK kemudian diserahkan ke kejaksaan atau kepolisian.
Menurut Basuki, laporan hasil pemeriksaan Inspektorat hanya menyangkut proyek pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB). Laporan itu tidak mencakup pada pengadaan bus wisata karena diangggap enggak ada masalah.
Lima dari 90 bus transjakarta dan 10 dari 18 unit BKTB --semuanya bus baru-- mengalami kerusakan pada beberapa komponennya. Misalnya, banyak komponen berkarat, berjamur dan beberapa instalasi tampak tidak dibaut. Bahkan, ada bus yang tidak dilengkapi dengan fanbelt. Kondisi itu memicu tidak beroperasinya sejumlah bus usai diluncurkan Jokowi beberapa waktu lalu. Banyak mesin bus yang cepat panas, mesin sulit dinyalakan, dan proses kelistrikan sulit karena korosi di kepala aki. Bahkan, ada bus yang tabung apar pendingin mesinnya tiba-tiba meledak, serta persoalan lainnya.
Pada Senin (24/2/2014) pagi, sejumlah warga yang menamakan diri Forum Warga Jakarta mendatangi Gedung KPK untuk melaporkan kasus tersebut. Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengklaim telah mengumpulkan sejumlah bukti adanya dugaan korupsi dalam proses pengadaan bus tersebut, antara lain dokumen tender serta foto komponen berkarat. Tigor berharap bukti itu membantu KPK mengusut kasus tersebut.
Tigor merasa dirinya tidak melangkahi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta lantaran melaporkan kasus itu ke KPK. Menurutnya, pihaknya tidak perlu mengoordinasikan hal itu kepada Jokowi dan Basuki. Ia mengaku khawatir, jika kasus tersebut tidak kunjung dilaporkan kepada penegak hukum, maka bukti-bukti adanya dugaan korupsi hilang. Tak hanya itu, jika terlalu lama dibiarkan, saksi-saksi yang mengetahui kasus itu berubah pikiran. Jika demikian, maka kasus tersebut dikhawatirkan menguap. (Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News