kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hary Tanoe memenuhi panggilan KPK


Kamis, 28 Juni 2012 / 10:21 WIB
Hary Tanoe memenuhi panggilan KPK
ILUSTRASI. Logo grup PT PP.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. Chief Executife Officer PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) Hary Tanoesudibjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hary dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap pegawai pajak Tommy Hindratno.

Hary datang sekitar pukul 10.00 WIB mengenakan batik berwarna abu-abu. Dia datang bersama kuasa hukumnya Andi F. Simangunsong.

Saat memasuki gedung KPK, Hary enggan berkomentar. "Nanti saja," ucap Hari ketika ditanya wartawan, Kamis (28/6).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan Hary Tanoe untuk mendalami dugaan penyuapan dalam pembayaran restitusi pajak BHIT. "Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tommy Hindratno," katanya.

Pemeriksaan Hary sejatinya dilakukan pekan lalu. Namun, Hary mengaku belum menerima surat panggilan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku surat telah diserahkan ke sekretaris Hary Tanoe. Alhasil, pemeriksaan dijadwalkan, Kamis (28/6) ini.

Kasus ini bermula dari ditangkapnya Tommy bersama seorang pengusaha bernama James Gunarjo. James Gunarjo merupakan seorang advisor pajak, yang pernah menangani berbagai emiten.

Mereka tertangkap tangan sedang bertransaksi di sebuah rumah makan, di daerah Tebet. Bersama mereka KPK menyita uang tunai sebesar Rp 280 juta. Motif pemberian uang ini sedang diusut KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×