kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hari ini vaksinasi bergulir, begini tahapan dan sasaran penerima vaksin corona


Rabu, 13 Januari 2021 / 00:05 WIB
Hari ini vaksinasi bergulir, begini tahapan dan sasaran penerima vaksin corona


Reporter: Ratih Waseso, SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Rabu 13 Januari 2021, Indonesia memulai vaksinasi Covid-19. Presiden Joko Widodo akan menjadi orang pertama yang menerima vaksin virus corona baru. 

Setelah itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi perdana akan menyasar tenaga kesehatan. Tahap awal menargetkan 1,48 juta tenaga kesehatan yang berlangsung dari Januari hingga Februari 2021.

Tahap pertama vaksinasi bagi tenaga kesehatan bergulir mulai hari ini membidik 566.000 orang, dengan target selesai pada akhir Januari. Kemudian, tahap kedua vaksinasi 914.000 tenaga kesehatan mulai awal Februari.

"Kami sudah mulai menyebar 1,2 juta dosis untuk nakes (tenaga kesehatan) mulai 3 Januari lalu (ke provinsi-provinsi)," kata Budi saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR,  Selasa (12/1).

Baca Juga: MUI resmi keluarkan fatwa halal vaksin corona produksi Sinovac

Setelah tenaga kesehatam, vaksinasi membidik petugas pelayanan publik dan kelompok lanjut usia (lansia). Khusus tahap kedua, Budi menjelaskan, terbagi dua: 2A dan 2B. Tahap 2A menyasar 17,4 juta petugas pelayanan publik dan 2B mengincar 21,5 juta lansia.

"Kami harapkan vaksin Pfizer dan Astrazeneca datang di bulan April, vaksin yang memang sudah uji klinisnya melibatkan peserta di atas usia 59 tahun. Jadi, kami akan mulai petugas publik dan lansia sekitar Maret-April," ujar Budi.

Lebih detail, tahapan pelaksanaan vaksinasi virus corona tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Berikut tahapan pelaksanaan vaksinasi virus corona:

Tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-Februari 2021

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Baca Juga: BPOM resmi memberikan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac

Tahap 2 dengan waktu pelaksanaan Maret-April 2021

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2:

  • Petugas pelayanan publik yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  • Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

Tahap 3 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022

Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 3 ialah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Tahap 4 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022

Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan
ketersediaan vaksin.

Baca Juga: Tolak vaksin corona, sanksi penjara setahun dan denda Rp 100 juta menanti

"Pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional," sebut Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/4/1/2021.

Pengiriman SMS ke penerima vaksin

Kementerian Kesehatan telah mengirimkan pesan singkat (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai 31 Desember 2020.

Ketentuannya tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sasaran penerima SMS blast adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. "Masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19," kata Menteri Kesehatan Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Efikasi sebesar 65,3%, BPOM: Vaksin sinovac tidak memiliki efek samping yang berat

Kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 mulai menerima SMS pada 2 Januari. Yuliastini, tenaga kesehatan di Jakarta, misalnya, mendapat SMS pemberitahuan pada 2 Januari lalu di sore hari.

"Saya dan semua teman sudah mendapat SMS, dan sudah cek di situs PeduliLindungi.id, NIK (nomor induk kependudukan) kami terdaftar," katanya kepada Kontan.co.id.

Pengirim SMS itu adalah PEDULICOVID. Isinya: Nama lengkap (NIK) Anda calon penerima Vaksin Covid-19. Vaksin yang aman dan efektif melindungi Anda dan keluarga. Ayo cek di: PeduliLindungi.id.

Pemerintah menargetkan program vaksinasi dapat selesai dalam periode 15 bulan atau dari Januari 2021 hingga Maret 2022. Butuh sekitar 426 juta dosis vaksin.

Selanjutnya: Ringan hingga sedang, begini efek samping vaksin virus corona Sinovac

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×