Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum akan memenuhi permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan dana dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) hingga satu tahun. Pemerintah tetap mempertahankan skema yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas fiskal.
Purbaya mengatakan, pemerintah telah membagi penempatan dana SAL sebesar Rp 400 triliun ke Himbara dalam beberapa skema tenor. Dari total tersebut, Rp 200 triliun ditempatkan hingga akhir tahun, sementara Rp 100 triliun dievaluasi setiap tiga bulan dan Rp 100 triliun lainnya bersifat fleksibel sehingga dapat ditarik atau ditempatkan kembali sesuai kebutuhan pemerintah.
"Kan sudah saya kasih tenornya. Enak aja dia," ujar Purbaya kepada awak media, Selasa (8/7).
Baca Juga: Purbaya Proyeksikan Penerimaan Pajak 2026 Berpotensi Shortfall Rp 46,9 Triliun
Ia menjelaskan, pemerintah tetap membutuhkan fleksibilitas dalam mengelola kas negara. Karena itu, sebagian dana SAL harus tetap dapat ditarik sewaktu-waktu apabila diperlukan.
"Yang Rp 200 triliun sampai akhir tahun. Yang Rp 100 triliun tiga bulan sekali dilihat. Yang Rp 100 triliun keluar masuk atau fleksibel, karena kan kita juga akan antisipasi kalau kita perlu dana," jelasnya.
Purbaya menyebut, stabilitas likuiditas perbankan nantinya juga akan didukung oleh langkah Bank Indonesia. Menurutnya, apabila pemerintah menarik kembali dana yang ditempatkan di Himbara, bank sentral akan turut menjaga kecukupan likuiditas di sistem keuangan.
"Tapi nanti pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kita tarik, BI akan mengisi juga. Jadi pelan-pelan suplai uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya," katanya.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan penyaluran dana SAL ke Himbara telah mulai dilakukan. Dana tersebut telah didistribusikan secara proporsional kepada bank-bank pelat merah, meski ia tidak merinci besaran yang diterima masing-masing bank.
"Sudah (SAL ditempatkan di Himbara), sesuai proporsional, tapi saya lupa," ucapnya.
Baca Juga: Temui Purbaya, Said Iqbal Minta Pajak JHT dan THR Buruh Jadi 0%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














