Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) kepada calon panglima TNI terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Sabtu (6/11).
FPT yang diagendakan dimulai pada pukul 10.00 WIB itu akan berlangsung terbuka pada bagian penyampaian visi dan misi oleh Andika sebelum digelar tertutup pada bagian pemaparan strategi dan kebijakan serta sesi tanya jawab.
"RDPU (rapat dengar pendapat umum) dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00. Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal-hal strategis. Kehadiran fisik," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11).
Komisi I DPR memberikan alokasi waktu selama 30 menit bagi Andika untuk memaparkan visi dan misi serta strategi dan kebijakan dalam FPT tersebut.
Setelah pemaparan oleh Andika, masing-masing fraksi akan mendapat waktu 7 menit untuk melakukan pendalaman atau tanya jawab dengan Andika. Sedangkan, Andika mendapat alokasi waktu 20 menit untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.
Baca Juga: Jenderal TNI Andika Perkasa ditunjuk Jokowi sebagai Panglima TNI
Selanjutnya, masing-masing anggota Komisi I DPR mendapat alokasi waktu selama 3 menit untuk melakukan pendalaman atau tanya jawab yang akan direspons oleh Andika dalam waktu 20 menit.
Setelah rapat dengan Andika selesai, Komisi I DPR akan menggelar rapat internal pada Sabtu siang pukul 13.00 WIB untuk memberikan persetujuan atas hasil FPT.
Rangkaian FPT terhadap Andika sebenarnya telah dimulai pada Jumat (5/11), di mana Komisi I DPR menyatakan berkas administrasi Andika sebagai calon Panglima TNI telah lengkap.
Dokumen yang sudah diverifikasi itu antara lain, data riwayat hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Surat Pemberitahuan Tahunan, dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menuturkan, Komisi I DPR menggelar FPT terhadap Andika pada akhir pekan karena baru menerima menerima surat penugasan untuk menggelar FPT dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis sore.
"Hasil keputusan dari pimpinan DPR itu kan tanggal 3 November, setelah putusan dari pimpinan kita menerima surat penugasan dari Bamus itu kemarin tanggal 4, tadi saya baru cek di sekretariat itu baru diterima jam 16.00," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Jumat.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa calon tunggal Panglima TNI, ini kata Puan Maharani
Dia menjelaskan, Komisi I DPR menyediakan satu hari pada Jumat untuk verifikasi dokumen sambil menunggu materi presentasi dari Andika untuk dipelajari.
Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, FPT juga digelar pada Sabtu supaya hasil FPT dapat dibawa ke rapat paripurna pada Senin (8/11).
Bobby menuturkan, Komisi I DPR ingin proses pergantian panglima di DPR dapat rampung tepat ketika Marsekal Hadi Tjahjanto menginjak usia 58 tahun yang merupakan usia pensiun di lingkungan TNI.
"Walaupun secara administratif TMT (Tanggal Mulai Terhitung)-nya Bapak Panglima Pak Hadi itu akhir bulan, tapi kami ingin tugas konstitusi (selesai) di hari yang sama," ujar dia.
Diperkirakan mulus
FPT terhadap Andika diperkirakan akan berjalan mulus karena menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono itu diterima oleh beragam fraksi di Komisi I DPR.
"Rasanya, tidak ada fraksi fraksi yang keberatan dengan Jendral Andika karena memang beliau ini kemampuannya bagus, track record-nya meyakinkan dan pintar menjaga silaturahim," kata anggota Komisi I DPR Sukamta.
Wakil ketua Fraksi PKS itu berpandangan, Andika merupakan sosok yang cocok dengan tantangan situasi pertahanan keamanan saat ini, baik tantangan dalam negeri maupun luar negeri. Secara khusus, ia berharap Andika dapat meningkatkan kesejahteraan prajurit serta mampu menyelesaikan konflik di Papua.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menambahkan, fraksinya pun menganggap tidak ada masalah dari keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Andika sebagai calon panglima TNI.
"Partai Gerindra akan menjunjung tinggi apa yang sudah diajukan oleh Presiden Joko Widodo itu, sehingga kita tidak ada masalah,” kata Muzani, Rabu (3/11).
Baca Juga: Penunjukan Panglima TNI dipersoalkan, Moeldoko beri penjelasan
Senada dengan Muzani, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto bahkan menyatakan 1.000% mendukung usulan Jokowi. Utut menilai pemilihan Andika sudah tepat karena Andika dinilai memahami konsep teritorial harus dijaga penuh, termasuk di Papua dan daerah-daerah lain yang berpotensi bergejolak.
Wakil Ketua Komisi I DPR itu berharap mekanisme pemberian persetujuan calon Panglima TNI bisa berjalan dengan lancar, baik, dan cepat. Sebab, kepentingan pergantian Panglima TNI ini sangat krusial.
”Secepatnya akan lebih baik. Nanti di dalam fit and proper test, Komisi I benar-benar akan menggali visi beliau. Misalnya, mengenai tugas beliau bukanlah business as usual. Setiap penugasan pasti berkaitan dengan momentum dan timing. Timing sekarang apa, tantangannya apa, dan konsep beliau nantinya seperti apa,” kata Utut, dikutip dari Kompas.id.
Isu kekayaan dan pelanggaran HAM tak akan ditanya
Beberapa isu yang dinilai menjadi ganjalan bagi Andika seperti soal kekayaannya yang fantastis serta dugaan keterlibatan dugaan pelanggaran HAM oleh Andika hampir dipastikan tidak akan ditanyakan.
Sejumlah anggota Komisi I DPR menganggap wajar kekayaan Andika yang jumlahnya mencapai Rp 179,9 miliar sebagaimana tercantum pada LHKPN yang ia laporkan ke KPK.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Syaifullah Tamliha justru menilai kekayaan yang dimiliki Andika dapat membuatnya terhindar dari praktik korupsi.
"Ya biasa-biasa saja, orang kaya kan. Baguslah panglima TNI orang kaya jadi enggak mikir-mikir untuk mengotak-atik pengadaan alutsista," kata Tamliha, Kamis.
Baca Juga: Ada dua pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam pemilihan panglima TNI
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono pun berpendapat, kekayaan yang dimiliki oleh Andika bukanlah suatu masalah karena telah dilaporkan ke KPK.
"Kan beliau sudah melaporkan ke KPK dan KPK sudah usut, kecuali KPK yang melakukan pengusutan lebih dalam lagi nah itu lain ceritanya," kata Dave.
Sementara itu, Bobby berpendapat, kasus pembunuhan aktivis HAM asal Papua Theys Eluay yang diduga melibatkan Andika telah tuntas karena sudah ada anggota TNI yang dihukum.
"Proses yang sering ditanyakan tersebut sebenarnya sudah selesai semua, sudah ada yang ditindak ya, ada 4 perwira dan 3 prajurit sehingga pertanyaan mengenai hal-hal tersebut tidak akan ada," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sabtu Ini, Komisi I DPR Gelar "Fit and Proper Test" Calon Panglima TNI Jenderal Andika".
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Irfan Maullana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News