kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hari ini, Komisi I DPR gelar fit and proper test calon panglima TNI Jenderal Andika


Sabtu, 06 November 2021 / 07:46 WIB
Hari ini, Komisi I DPR gelar fit and proper test calon panglima TNI Jenderal Andika
ILUSTRASI. Jenderal TNI Andika Perkasa yang merupakan calon tunggal Panglima TNI


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) kepada calon panglima TNI terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Sabtu (6/11).

FPT yang diagendakan dimulai pada pukul 10.00 WIB itu akan berlangsung terbuka pada bagian penyampaian visi dan misi oleh Andika sebelum digelar tertutup pada bagian pemaparan strategi dan kebijakan serta sesi tanya jawab.

"RDPU (rapat dengar pendapat umum) dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00. Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal-hal strategis. Kehadiran fisik," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11).

Komisi I DPR memberikan alokasi waktu selama 30 menit bagi Andika untuk memaparkan visi dan misi serta strategi dan kebijakan dalam FPT tersebut.

Setelah pemaparan oleh Andika, masing-masing fraksi akan mendapat waktu 7 menit untuk melakukan pendalaman atau tanya jawab dengan Andika. Sedangkan, Andika mendapat alokasi waktu 20 menit untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.

Baca Juga: Jenderal TNI Andika Perkasa ditunjuk Jokowi sebagai Panglima TNI

Selanjutnya, masing-masing anggota Komisi I DPR mendapat alokasi waktu selama 3 menit untuk melakukan pendalaman atau tanya jawab yang akan direspons oleh Andika dalam waktu 20 menit.

Setelah rapat dengan Andika selesai, Komisi I DPR akan menggelar rapat internal pada Sabtu siang pukul 13.00 WIB untuk memberikan persetujuan atas hasil FPT.

Rangkaian FPT terhadap Andika sebenarnya telah dimulai pada Jumat (5/11), di mana Komisi I DPR menyatakan berkas administrasi Andika sebagai calon Panglima TNI telah lengkap.

Dokumen yang sudah diverifikasi itu antara lain, data riwayat hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Surat Pemberitahuan Tahunan, dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat.

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menuturkan, Komisi I DPR menggelar FPT terhadap Andika pada akhir pekan karena baru menerima menerima surat penugasan untuk menggelar FPT dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis sore.

"Hasil keputusan dari pimpinan DPR itu kan tanggal 3 November, setelah putusan dari pimpinan kita menerima surat penugasan dari Bamus itu kemarin tanggal 4, tadi saya baru cek di sekretariat itu baru diterima jam 16.00," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Jumat.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa calon tunggal Panglima TNI, ini kata Puan Maharani

Dia menjelaskan, Komisi I DPR menyediakan satu hari pada Jumat untuk verifikasi dokumen sambil menunggu materi presentasi dari Andika untuk dipelajari.

Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, FPT juga digelar pada Sabtu supaya hasil FPT dapat dibawa ke rapat paripurna pada Senin (8/11).

Bobby menuturkan, Komisi I DPR ingin proses pergantian panglima di DPR dapat rampung tepat ketika Marsekal Hadi Tjahjanto menginjak usia 58 tahun yang merupakan usia pensiun di lingkungan TNI.

"Walaupun secara administratif TMT (Tanggal Mulai Terhitung)-nya Bapak Panglima Pak Hadi itu akhir bulan, tapi kami ingin tugas konstitusi (selesai) di hari yang sama," ujar dia.




TERBARU

[X]
×