Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingginya harga sejumlah komoditas energi, berdampak pada lonjakan harga jual energi, baik bahan bakar minyak (BBM), gas, maupun listrik. Padahal, pemerintah harus mempertahankan harga energi agar tidak menyulut inflasi dan menggerus daya beli.
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo memproyeksikan, anggaran subsidi energi di tahun ini akan tetap terkendali. Meski membutuhkan tambahan, Wahyu memperkirakan, nilainya tidak akan terlalu besar.
Kelak, jika memang diperlukan tambahan subsidi energi, pemerintah juga sudah mempersiapkan dana cadangan. Selain itu, dengan adanya tambahan penerimaan setelah berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dapat juga dipergunakan untuk membantu subsidi energi jika diperlukan dikemudian hari.
“Saya kira, subsidi energi di 2022 ini akan cukup dan aman. Di 2022 ini juga potensi penerimaan akan tinggi, karena dalam UU APBN 2022 juga belum memperhitungkan UU HPP. Makannya kita punya cadangan yang cukup untuk mengatasi kompensasi untuk BBM ataupun listrik,” ujar Wahyu kepada Kontan.co.id, Rabu (16/5).
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tidak Terburu-Buru Naikkan Harga Energi Subsidi dan Non Subsidi
Pemerintah juga terus memantau selisih harga minyak dengan harga keekonomian. Wahyu menyebut, di tengah Indonesia Crude Price (ICP) yang lebih tinggi dari asumsi APBN dan tidak ada kenaikan harga Pertalite, dampak kepada fiskalnya masih sangat terkendali dalam batas aman.
Adapun, pemerintah menetapkan anggaran subsidi energi tahun ini senilai Rp 134 triliun. Anggaran tersebut senilai Rp 56,5 triliun untuk subsidi listrik, dan Rp 77,5 triliun untuk subsidi BBM dan juga LPG. Dari penetapan itu, pemerintah akan terus memantau apabila terjadi selisih antara harga penetapan dan harga keekonomian.
“Maka hal ini akan di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terlebih dahulu untuk penyelesaiannya,” imbuh Wahyu.
Baca Juga: Harga Minyak Melambung, Banggar DPR Beri Fleksibilitas Pemerintah Atur Subsidi Energi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News