Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga minyak mentah menyebabkan pemerintah harus merogoh kocek lebih dalam untuk subsidi ke BUMN energi, seperti ke PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Pertamina, hingga PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Maka itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta, pemerintah untuk menghitung-hitung dan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi energi seperti untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG maupun listrik yang sudah diberikan kepada masyarakat, mengingat saat ini masih ada di awal tahun.
“Pemerintah harus punya perkiraan sampai akan berapa lama tren kenaikan harga minyak ini. Fleksibilitas inilah yang kita serahkan pemerintah untuk mengaturnya,” tutur Said kepada Kontan.co.id, Rabu (15/2).
Baca Juga: Harga Minyak Mentah Meroket, Ini Dampaknya ke Anggaran Pemerintah
Ia mengatakan, pihaknya yang berada di Banggar DPR pada prinsipnya akan mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait kebijakan subsidi energi tersebut. Namun Ia juga mewanti-wanti, agar perhitungan pemerintah harus tepat dan cermat agar alokasi anggaran kompensasi pada BBM, listrik, dan gas tidak menggerus pos anggaran lainnya.
Sebab, Indonesia juga masih dilanda pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan, terutama di tahun ini menghadapi varian Omicron yang penyebaranya sangat cepat, dan tentu akan membuat pemerintah mengeluarkan anggaran yang banyak lagi.
Selain itu, situasi pandemi juga masih tidak menentu dan dalam perekonomian dalam situasi yang tidak pasti.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tidak Terburu-Buru Naikkan Harga Energi Subsidi dan Non Subsidi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News