kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Harga Gula Naik Akibat Penyesuaian Harga Pokok Produksi


Sabtu, 07 Oktober 2023 / 11:55 WIB
Harga Gula Naik Akibat Penyesuaian Harga Pokok Produksi
ILUSTRASI. Bapanas menyebut, harga gula konsumsi naik di tingkat konsumen akibat penyesuaian HPP di tingkat produsen.


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut, harga gula konsumsi naik di tingkat konsumen akibat penyesuaian harga pokok produksi (HPP) di tingkat produsen. Kenaikan HPP ini sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023, di mana sebelumnya Rp 11.500 per kilogram, ditetapkan menjadi Rp 12.500 per kilogram.

Adapun harga gula konsumsi di tingkat konsumen juga disesuaikan dari Rp 13.500 per kilogram menjadi Rp 14.500 per kilogram, dan Rp 15.500 per kilogram khusus wilayah 3TP (Terluar, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan).

“Kalau satu dua bulan lalu terbalik, kita malah meminta seluruh pelaku usaha dan BUMN membeli gula petani minimal 12.500, karena waktu itu musim giling," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam siaran pers, Sabtu (7/10).

Dia menambahkan, musim giling tahun lalu harga gula Rp 11.500. Sedangkan harga tahun 2021 sebesar Rp 10.500. Bapanas mendorong agar petani mendapatkan harga yang sesuai dengan perkembangan keekonomian.

Baca Juga: Konsumsi Masyarakat Menengah Bawah Melemah, Industri Makanan Minuman Mulai Khawatir

Berikut harga HPP gula konsumsi di tingkat produsen dari tahun ke tahun:

Tahun HPP Gula Konsumsi di Tingkat Produsen
2013 Rp 8.100 per kilogram
2014 Rp 8.500 per kilogram
2015 Rp 8.900 per kilogram
2016 Rp 9.100 per kilogram
2017 Rp 9.700 per kilogram
2018 Rp 9.700 per kilogram
2019 Rp 9.700 per kilogram
2020 Rp 10.500 per kilogram
2021 Rp 10.500 per kilogram
2022 Rp 11.500 per kilogram
2023 Rp 12.500 per kilogram

Dari data Panel Harga Pangan NFA per tanggal 5 Oktober 2023, harga rata-rata nasional gula konsumsi di tingkat konsumen sebesar Rp 15.410 per kilogram. Harga tertinggi berada di Kabupaten Puncak yaitu Rp 35.000 per kilogram dan terendah dengan harga Rp 14.423 per kilogram berada di Jawa Timur.

Baca Juga: Jaksa Harus Jelaskan Posisi Kasus Impor Gula, Hanya Administrasi, Pidum atau Korupsi

HPP ini kerap berada di bawah biaya pokok produksi (BPP) yang dikeluarkan petani. Hal lain yang menjadi perhatian Bapanas yaitu konsistensi para pelaku usaha gula untuk secara bersama-sama membangun industri gula nasional yang sehat.

Awal tahun 2023 saat kondisi harga rendah, pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk menyerap hasil produksi petani dengan harga yang baik. Tetapi  ketika selesai giling justru harga gula malah terkerek naik. Arief berharap para pelaku usaha bisa konsisten membangun kerja sama yang berkelanjutan bersama pemerintah dan stakeholders lainnya.

"Jadi mungkin ke depannya kami harus siapkan pendanaan yang kuat untuk membeli pada saat panen tebu sampai dengan musim giling berakhir, sehingga produk petani itu dibeli dengan harga yang bagus,” tegasnya lagi.

Untuk itu pemerintah akan memperkuat peran BUMN sebagai offtaker bagi petani khususnya pada saat musim giling, untuk memenuhi cadangan pangan pemerintah (CPP) sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. Selanjutnya saat berakhir musim giling, stok akan dilepas untuk menjamin stabilitas pasokan dan harga.

Baca Juga: Dapat Pinjaman Rp 1,5 Triliun, ID Food Siap Jadi Offtaker Gula hingga Minyak Goreng

“Kemarin ID FOOD juga sudah mendapatkan pinjaman dana murah Rp 1,5 triliun subsidi bunga dari Kementerian Keuangan untuk penguatan cadangan pangan pemerintah," kata Arief.

"Ini akan mulai dari gula, daging sapi, hingga minyak goreng. Jadi harga itu kita harapkan tidak akan naik turun karena kita punya cadangan pangan,” kata dia lagi.

Namun untuk memenuhi kebutuhan nasional sebanyak 3,4 juta ton, selain mendorong penyerapan gula produksi dalam negeri, pemerintah juga melakukan impor gula konsumsi. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kurangnya kebutuhan nasional dari produksi domestik yang hanya mencapai 2,4 juta ton.

Hingga saat ini realisasi pengadaan luar negeri untuk gula konsumsi mencapai 293 ribu ton, sehingga masih akan dilakukan pengadaan kembali untuk mengamankan kebutuhan hingga akhir tahun 2023.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Salah Satu Biang Kerok Harga Gula Naik Beberapa Hari Terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×