kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.355   -190,00   -1,15%
  • IDX 6.869   82,03   1,21%
  • KOMPAS100 995   15,18   1,55%
  • LQ45 764   10,59   1,40%
  • ISSI 223   2,25   1,02%
  • IDX30 395   4,66   1,19%
  • IDXHIDIV20 461   4,56   1,00%
  • IDX80 112   1,50   1,36%
  • IDXV30 114   0,50   0,44%
  • IDXQ30 128   1,96   1,56%

Harga Beras Kembali Naik, Bapanas Siapkan Penyaluran Bantuan Pangan Beras


Selasa, 24 Juni 2025 / 16:00 WIB
Harga Beras Kembali Naik, Bapanas Siapkan Penyaluran Bantuan Pangan Beras
ILUSTRASI. Pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan pangan beras dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam rangka pengendalian harga.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 150 daerah pada minggu ketiga Juni 2025 mengalami kenaikan harga beras. 

Merespons hal ini, Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Indra Wijayanto menegaskan pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan pangan beras dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam rangka pengendalian harga. 

Dia menyebut saat ini Bapanas sedang menunggu realisasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan. Nantinya, anggaran yang disiapkan untuk bantuan pangan beras mencapai Rp 4,97 triliun, sedangkan untuk program SPHP mencapai Rp 1,6 triliun. 

"Bantuan pangan akan diberikan satu kali dalam dua bulan, artinya satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima 20 kilogram beras untuk alokasi Juni dan Juli,” katanya dalam Rakor Inflasi, Selasa (24/6). 

Baca Juga: BPS Catat Harga Beras Naik, Pemerintah Perlu Isi Pasar dengan Beras Cadangan

Program SPHP, lanjut Indra, akan segera didistribusikan secara terarah, dengan prioritas pada wilayah-wilayah yang mencatatkan angka inflasi tinggi, khususnya di kawasan Indonesia timur. 

Melalui SPHP, Bapanas akan memperkuat stabilisasi harga beras di pasar, terutama dalam menekan laju inflasi komponen bergejolak atau volatile food, di mana beras menjadi salah satu penyumbang utama. 

"Pemerintah hadir untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan keterjangkauan pangan,” tambahnya.  

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi juga mengajak pemerintah daerah dan Satgas Pangan Polri untuk terus memperkuat sinergi dan pemantauan kondisi harga serta stok pangan di wilayah masing-masing. 

Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan efektivitas distribusi dan dampak program SPHP dan bantuan pangan di lapangan.

"Tidak henti-hentinya kami mendorong peran aktif Dinas Pangan Daerah dan Satgas Pangan Polri untuk memastikan evektifitas distribusi serta dampak program SPHP dan bantuan pangan di lapangan," ujar Arief. 

Sebelumnya, BPS mencatat kenaikan harga beras terjadi di semua zona wilayah. Pada zona 1 beras mengalami kenaikan 1,13% jika dibandingna periode yang sama pada Mei 2025. Rata-rata nasional harga beras pada zona 1 mencapai Rp  14.184/kg. 

Kemudian untuk beras zona 2 mengalami kenaikan sebesar 0,40% dibandingkan periode yang sama Mei 2025. Saat ini rata-rata harga beras di Zona 2 Rp 15.281/kg. Angka itu telah mendekati HET beras premium yakni Rp 15.400/kg.

BPS juga mencatat harga beras di zona 3 pada minggu ketiga Juni mengalami kenaikan 0,78% dibandingkan Mei 2025. Saat ini rata-rata harga beras di Zona 3 Rp 15.800/kg. 

Baca Juga: BPS Catat Harga Beras Naik, Pengamat: Sudah Berbulan-Bulan Beras di Atas HET

Sebagai catatan, harga yang digunakan BPS merupakan rata-rata harga seluruh kualitas beras baik premium dan medium.

Untuk perbandingan, pemerintah telah mengatur HET harga beras medium dan premium dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras. HET beras medium di zona 1 Rp 12.500/kg dan premium Rp 14.900/kg. Zona 1 terdiri dari Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi

HET beras medium di zona 2 Rp 13.100/kg dan premium Rp 15.400/kg. Zona 2 terdiri dari Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Sementara, HET beras medium pada Zona 3 diatur Rp 13.500/kg dan HET beras premium Rp 15.800/kg.

Selanjutnya: Trump Deklarasikan Gencatan Senjata Iran-Israel: Apakah Damai Benar-Benar Terwujud?

Menarik Dibaca: Daur Ulang Botol jadi Sepatu, Strategi Le Minerale Jaga Lingkungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×