Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyambut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan baru, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta inginkan perlakuan yang adil bagi pelaku usaha online dan offline.
"Dirjen pajak baru harus bisa adil atas pelaku usaha online dan offline. Kalau satu dipungut pajak, sementara yang lainnya tidak, bagaimana?" Kata Tutum kepada Kontan.co.id, Rabu (29/11).
Kata Tutum para pelaku usaha online ini bisa mulai dibebani atas Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan Pejaka Penghasilan (PPh).
Selain soal keadilan pemberlakuan pajak, ia pun harapkan pengganti Ken Dwijugiasteadi ini bisa menyederhanakan aturan perpajakan.
Sebab menurutnya, aturan pajak selama ini cukup rumit terlebih bagi pelaku usaha pemula maupun UMKM.
"Buat aturan yang sederhana agar tak timbul beda persepsi antara wajib pajak (WP) dan petugas pajak. Sehingga mudah dilakukan oleh pelaku usaha pemula dan UMKM" lanjut Tutum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News