kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Harapan Aprindo untuk Dirjen Pajak yang baru


Rabu, 29 November 2017 / 21:42 WIB
Harapan Aprindo untuk Dirjen Pajak yang baru


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyambut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan baru, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta inginkan perlakuan yang adil bagi pelaku usaha online dan offline.

"Dirjen pajak baru harus bisa adil atas pelaku usaha online dan offline. Kalau satu dipungut pajak, sementara yang lainnya tidak, bagaimana?" Kata Tutum kepada Kontan.co.id, Rabu (29/11).

Kata Tutum para pelaku usaha online ini bisa mulai dibebani atas Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan Pejaka Penghasilan (PPh).

Selain soal keadilan pemberlakuan pajak, ia pun harapkan pengganti Ken Dwijugiasteadi ini bisa menyederhanakan aturan perpajakan.

Sebab menurutnya, aturan pajak selama ini cukup rumit terlebih bagi pelaku usaha pemula maupun UMKM.

"Buat aturan yang sederhana agar tak timbul beda persepsi antara wajib pajak (WP) dan petugas pajak. Sehingga mudah dilakukan oleh pelaku usaha pemula dan UMKM" lanjut Tutum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×