kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

Harapan Aprindo untuk Dirjen Pajak yang baru


Rabu, 29 November 2017 / 21:42 WIB
Harapan Aprindo untuk Dirjen Pajak yang baru


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyambut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan baru, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta inginkan perlakuan yang adil bagi pelaku usaha online dan offline.

"Dirjen pajak baru harus bisa adil atas pelaku usaha online dan offline. Kalau satu dipungut pajak, sementara yang lainnya tidak, bagaimana?" Kata Tutum kepada Kontan.co.id, Rabu (29/11).

Kata Tutum para pelaku usaha online ini bisa mulai dibebani atas Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan Pejaka Penghasilan (PPh).

Selain soal keadilan pemberlakuan pajak, ia pun harapkan pengganti Ken Dwijugiasteadi ini bisa menyederhanakan aturan perpajakan.

Sebab menurutnya, aturan pajak selama ini cukup rumit terlebih bagi pelaku usaha pemula maupun UMKM.

"Buat aturan yang sederhana agar tak timbul beda persepsi antara wajib pajak (WP) dan petugas pajak. Sehingga mudah dilakukan oleh pelaku usaha pemula dan UMKM" lanjut Tutum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×