kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   19.000   1,25%
  • USD/IDR 16.219   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.179   15,72   0,22%
  • KOMPAS100 1.074   4,55   0,43%
  • LQ45 840   2,51   0,30%
  • ISSI 217   0,55   0,26%
  • IDX30 431   1,51   0,35%
  • IDXHIDIV20 519   1,57   0,30%
  • IDX80 122   0,57   0,47%
  • IDXV30 127   0,38   0,30%
  • IDXQ30 143   0,26   0,18%

Hanya Setya Novanto yang bisa...


Rabu, 08 November 2017 / 14:46 WIB
Hanya Setya Novanto yang bisa...


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. "Maka dengan tidak mengurangi ketentuan hukum yang ada, pemanggilan terhadap Setya Novanto dalam jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI dapat dipenuhi syarat persetujuan tertulis dari Presiden RI terlebih dahulu sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku termasuk penyidik KPK."

Kalimat tersebut tertulis dalam surat Sekretariat Jenderal DPR yang dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Novanto sedianya dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (6/11) sebagai saksi tersangka korupsi pengadaan e-KTP Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Dalam surat yang sama diuraikan Pasal 245 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur, "Pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan".

Ditegaskan pula, berdasarkan Putusan MK Nomor 76/PUU-XII/2014 tanggal 22 September 2015, wajib hukumnya setiap penyidik yang akan memanggil anggota DPR mendapat persetujuan tertulis dari Presiden terlebih dahulu.

Selain menjadi perdebatan hukum, alasan itu juga banyak dikritik lantaran hanya Novanto anggota DPR yang menggunakan alasan tersebut untuk mangkir pada pemeriksaan, khususnya terkait kasus e-KTP.

Beberapa anggota Dewan pernah tak menghadiri panggilan pemeriksaan. Beberapa di antaranya menyampaikan sejumlah alasan, misalnya sakit. Ada pula anggota yang tak memenuhi panggilan tanpa alasan, tetapi hadir pada pemanggilan berikutnya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×