kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Hadapi efek virus corona, LPEM UI: BI mesti pangkas suku bunga acuan 25 bps


Kamis, 20 Februari 2020 / 11:08 WIB
Hadapi efek virus corona, LPEM UI: BI mesti pangkas suku bunga acuan 25 bps
ILUSTRASI. Pejalan kaki berjalan di kantor BI. LPEM UI memandang BI mesti memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke level 4,75%. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan kembali mengumumkan kebijakan suku bunga atau BI-7 days reverse repo rate dan bauran kebijakan lainnya untuk bulan Februari pada hari ini, Kamis (20/2). 

Kepala Penelitian Makroekonomi dan Finansial LPEM UI Febrio Kacaribu, dalam Seri Analisis Makroekonomi Februari 2020 yang diterima Kontan, memandang, BI mesti memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke level 4,75%. 

Baca Juga: Menanti hasil RDG BI, rupiah dibuka melemah ke Rp 13.711 per dolar AS

Alasan utama pandangan tersebut ialah mewabahnya virus Covid-19 (Corona) yang dapat mengganggu pemulihan perekonomian global, termasuk Indonesia. Wabah ini berpotensi membawa beberapa dampak terhadap perekonomian Indonesia melalui tiga jalur yaitu pasar keuangan, sektor riil, dan sektor pemerintah. 

Dalam jangka pendek, menurut Febrio, penyebaran wabah ini telah mempengaruhi pasar keuangan akibat kekhawatiran investor global dan memicu arus modal keluar dari negara berkembang yang mengancam likuiditas pasar dan stabilitas kurs.

Di sektor riil, dampak corona ini terlihat pada penurunan kegiatan pariwisata dan perdagangan, serta potensi perlambatan investasi riil. “Di sektor pemerintah, bisa terjadi penurunan pendapatan pajak dan peningkatan dalam imbal hasil obligasi pemerintah,” tuturnya. 

LPEM UI mengestimasi dampak wabah virus corona ini dapat menyebabkan koreksi sebesar 10-30 bps terhadap tingkat pertumbuhan PDB Indonesia di tahun 2020. Febrio menuturkan, besarnya dampak ini tentunya tergantung pada seberapa lama berlangsungnya wabah ini dan bagaimana respons kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Rupiah Menanti Keputusan Bunga Acuan BI

Febrio pun mengingatkan, angka pertumbuhan PDB Indonesia di tahun 2019 mengonfirmasi bahwa memburuknya permintaan global merupakan penyebab utama perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan PDB di kuartal-IV 2019 turun menjadi 4,97%, membuat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan tahun lalu melambat ke 5,02%, yang merupakan pertumbuhan terendah sejak tiga tahun terakhir. 

Lemahnya permintaan global telah berdampak ke permintaan domestik, dengan konsumsi swasta yang melambat menjadi 5,04%. Investasi juga masih lesu, melambat menjadi 4,45%. Penurunan impor yang lebih cepat yaitu -9,5% dibanding penurunan ekspor -6,9% menunjukkan bahwa peningkatan aktivitas ekonomi belum akan terlihat dalam waktu dekat. 

Di sisi lain, LPEM UI memandang tingkat inflasi inti tahunan dan bulanan yang relatif stagnan pada 2,88% yoy dan 0,18% mtm pada Januari mencerminkan permintaan agregat yang masih terus melemah. 

Baca Juga: Rupiah melemah tipis menunggu keputusan suku bunga BI

“Ke depannya, kami melihat bahwa kondisi inflasi yang masih menurun ini dapat mendukung kebijakan BI untuk terus melakukan kebijakan moneter yang akomodatif,” tulis Febrio. 

Dengan konteks adanya risiko perlambatan pertumbuhan PDB lebih lanjut, berlanjutnya tren perbaikan CAD dan penurunan laju inflasi, LPEM UI memandang BI sebaiknya memangkas suku bunga kebijakan sebesar 25 bps menjadi 4,75% bulan ini dan terus memantau kebutuhan pelonggaran di bulan-bulan berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×