kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Hadapi efek virus corona, LPEM UI: BI mesti pangkas suku bunga acuan 25 bps


Kamis, 20 Februari 2020 / 11:08 WIB
Hadapi efek virus corona, LPEM UI: BI mesti pangkas suku bunga acuan 25 bps
ILUSTRASI. Pejalan kaki berjalan di kantor BI. LPEM UI memandang BI mesti memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke level 4,75%. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

Lemahnya permintaan global telah berdampak ke permintaan domestik, dengan konsumsi swasta yang melambat menjadi 5,04%. Investasi juga masih lesu, melambat menjadi 4,45%. Penurunan impor yang lebih cepat yaitu -9,5% dibanding penurunan ekspor -6,9% menunjukkan bahwa peningkatan aktivitas ekonomi belum akan terlihat dalam waktu dekat. 

Di sisi lain, LPEM UI memandang tingkat inflasi inti tahunan dan bulanan yang relatif stagnan pada 2,88% yoy dan 0,18% mtm pada Januari mencerminkan permintaan agregat yang masih terus melemah. 

Baca Juga: Rupiah melemah tipis menunggu keputusan suku bunga BI

“Ke depannya, kami melihat bahwa kondisi inflasi yang masih menurun ini dapat mendukung kebijakan BI untuk terus melakukan kebijakan moneter yang akomodatif,” tulis Febrio. 

Dengan konteks adanya risiko perlambatan pertumbuhan PDB lebih lanjut, berlanjutnya tren perbaikan CAD dan penurunan laju inflasi, LPEM UI memandang BI sebaiknya memangkas suku bunga kebijakan sebesar 25 bps menjadi 4,75% bulan ini dan terus memantau kebutuhan pelonggaran di bulan-bulan berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×