kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Gubernur Nonaktif Nurdin Abdullah sebut uang Rp 5,4 miliar yang disita KPK terkait sumbangan masjid


Jumat, 05 Maret 2021 / 20:14 WIB
Gubernur Nonaktif Nurdin Abdullah sebut uang Rp 5,4 miliar yang disita KPK terkait sumbangan masjid
ILUSTRASI. Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebut uang Rp 5,4 miliar yang disita oleh KPK adalah uang sumbangan untuk masjid. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/3), Gubernur Non Aktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah membuat pengakuan atas uang yang diduga dari hasil suap atau gratifikasi yang disita komisi rasuah.

Gubernur Nonaktif Sulsel menyatakan, uang yang disita tersebut merupakan bantuan masjid. "Itu uang masjid, ya, uang masjid. Bantuan masjid, itu bantuan masjid, nantilah kami jelasin," ujar Nurdin usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/3), seperti yang Kontan saksikan dalam siaran Kompas TV. 

Nurdin menyebut bahwa dugaan suap dan gratifikasi yang disangkakan kepadanya tak berdasar. Ia mengaku siap membuktikannya bila kasusnya sudah disidang. 

Baca Juga: Gubernur Sulsel ditangkap KPK, KSP tekankan pencegahan dan penindakan korupsi

"Enggak, enggak ada yang benar itu (soal suap proyek). Pokoknya tunggu saja nanti di pengadilan, ya, kita hargai proses hukum, ya," ucapnya. 

Sekadar kilas balik, KPK telah menyita uang sebesar Rp 1,4 miliar, US$ 10 ribu, dan SGD 190 ribu dalam penggeledahan di empat lokasi di Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus dugaan suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Sulsel. Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang ditetapkan menjadi tersangka. 

Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat. Sedangkan Agung Sucipto menjadi tersangka sebagai penyuap.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.

Agung ingin mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulsel. Agung disebut secara intens telah berkomunikasi aktif dengan Edy Rahmat, yang disebut pula sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah. 

Baca Juga: Jadi tersangka, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diduga terima Rp 5,4 miliar

Komunikasi itu dijalin agar Agung kembali mendapatkan proyek di Sulsel untuk tahun ini.

Nurdin Abdullah disebut sepakat memberikan pengerjaan sejumlah proyek, termasuk di Wisata Bira, untuk Agung. Firli mengatakan suap dari Agung untuk Nurdin diserahkan melalui Edy Rahmat.

"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada NA (Nurdin Abdullah) melalui ER (Edy Rahmat)," sebut Firli dalam jumpa pers Minggu, (28/2).

Firli menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima uang dari kontraktor lain pada 2020, yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar, sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar. Namun Firli tidak merinci nama kontraktor lainnya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×