kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Gubernur Sulsel ditangkap KPK, KSP tekankan pencegahan dan penindakan korupsi


Minggu, 28 Februari 2021 / 17:45 WIB
Gubernur Sulsel ditangkap KPK, KSP tekankan pencegahan dan penindakan korupsi
ILUSTRASI. Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah terkait kasus korupsi.

KPK mencokok Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Menanggapi hal itu, Kantor Staf Presiden menegaskan akan terus mendorong upaya pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.

"Pemerintah ingin memastikan, tidak akan pernah berhenti untuk menciptakan atmosfir pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten," ujar Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangan pers, Minggu (28/2).

Jaleswari bilang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan terus diperkuat. Hal itu akan melibatkan seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) serta Pemerintah Daerah. Penguatan pencegahan hal penting agar pengelolaan pemerintahan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sehingga penyimpangan yang terjadi akan segera diketahui.

Baca Juga: KPK diminta telusuri proyek-proyek infrastruktur yang menyangkut Gubernur Sulsel

Demikian juga pentingnya penindakan bagi Jaleswari. Pemerintah akan memberi keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya secara konsisten dan berkeadilan.  "Pencegahan dan penindakan korupsi harus dilakukan secara berimbang," terang Jaleswari.

Penanganan korupsi di Indonesia saat ini sedang menjadi sorotan. Lantaran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sedang menurun dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020.

Penurunan IPK ini harus menjadi cambuk bagi Indonesia. Terutama bagi aparat pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melakukan pencegahan dan penindakan korupsi. "Kita tidak boleh berhenti sedetik pun untuk melakukan upaya tersebut. Jangan pernah melakukan toleransi pada korupsi," jelasnya.

Mengenai Nurdin sendiri Jaleswari akan menyerahkan seluruhnya kepada KPK terkait status Gubernur Sulsel tersebut. Jaleswari mengaku kaget mengingat dikenal sebagai  Gubernur yang kreatif dan inovatif.

Selanjutnya: Jadi tersangka, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diduga terima Rp 5,4 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×