kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

Golkar Akan Segera Aktifkan Kembali Adies Kadir Jadi Wakil Ketua DPR Usai Putusan MKD


Rabu, 05 November 2025 / 17:55 WIB
Golkar Akan Segera Aktifkan Kembali Adies Kadir Jadi Wakil Ketua DPR Usai Putusan MKD
ILUSTRASI. Logo Partai Golongan Karya (GOLKAR). Golkar akan menindaklanjuti putusan MKD DPR yang mengaktifkan kembali kadernya, Adies Kadir, sebagai anggota DPR.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Sarmuji menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang mengaktifkan kembali kadernya, Adies Kadir, sebagai anggota DPR. 

Sarmuji mengatakan, konstituen Adies di dapil senang dengan putusan MKD DPR itu. 

“Sesuai dengan aturan, kami akan menindaklanjuti putusan MKD. Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan putusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan putusan MKD,” ujar Sarmuji dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025). 

Sarmuji menegaskan, Golkar selalu menghormati mekanisme dan keputusan lembaga resmi di lingkungan parlemen, termasuk MKD.

Dia menekankan, proses etik di DPR merupakan bagian dari sistem check and balances yang harus dijalankan secara objektif dan transparan.

Baca Juga: Investasi Fisik Tertahan, Ekonom Sarankan Pemerintah Perkuat Fondasi Iklim Investasi

Lalu, Sarmuji juga mengingatkan bahwa putusan MKD merupakan hasil proses panjang yang telah mempertimbangkan fakta dan keterangan secara menyeluruh. 

“Dengan selesainya proses ini, kami berharap seluruh pihak bisa kembali fokus pada kerja-kerja legislasi dan pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya. 

Putusan MKD soal Adies 

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik, terkait pernyataannya mengenai gaji dan tunjangan DPR. 

Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Darajatun mengatakan, MKD menyatakan Adies Kadir direhabilitasi dan dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR. 

"Dengan ini MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: menyatakan teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik,” ujar Adang, dalam sidang pembacaan putusan lima anggota DPR nonaktif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Meski begitu, MKD mengingatkan Adies Kadir agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi saat sesi wawancara dengan awak media. 

“Meminta teradu satu, Adies Kadir, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga perilaku untuk ke depannya. Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Adang.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Capai 5,04%, Ekonom Sebut Ditopang Konsumsi

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/05/17432401/golkar-segera-aktifkan-kembali-adies-kadir-jadi-wakil-ketua-dpr-usai-putusan.

Selanjutnya: Mulai Desember, KAI Lakukan Penyesuaian Jadwal dan Pola Perjalanan

Menarik Dibaca: Mulai Desember, KAI Lakukan Penyesuaian Jadwal dan Pola Perjalanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×