Reporter: Adrianus Octaviano, Noverius Laoli, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Peluncurkan golden visa terjadi bersamaan dengan wacana pembentukan family office sebagai fasilitas bagi orang-orang tajir dari luar negeri untuk menempatkan dananya di Indonesia.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, kebijakan golden visa disiapkan untuk mendorong masuknya investasi asing melalui family office ke Indonesia.
Tidak bisa dipisahkan antara golden visa dan family office karena di berbagai negara yang menjadi basis family office, banyak orang super kaya yang meminta perlakuan imigrasi khusus.
Baca Juga: Golden Visa: Siapa Saja yang Berhak Mendapatkannya?
"Tapi perlu jadi catatan juga, golden visa belum tentu bakal menarik investasi masuk ke Indonesia dalam waktu dekat," ujar Bhima, Minggu (28/7).
Ada sejumlah faktor yang melatarinya. Pertama, masa transisi pemerintah dinilai sebagai masa krusial sehingga investor bersikap wait and see dulu.
Bhima menyebutkan, sosok menteri keuangan atau tim ekonomi pemerintahan Prabowo Subianto menjadi pertimbangan penting karena mempengaruhi kepastian kebijakan investasi.
Kedua, golden visa hanya pemanis untuk menarik investasi. Akan tetapi pada akhirnya investor mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, kedalaman pasar keuangan, daya saing industri dan tingkat kerumitan birokrasi.
Baca Juga: Sah! Ditjen Imigrasi bersama Bank Mandiri Resmi Luncurkan Layanan Golden Visa Pertama
"Di sini letak persaingan ketat dengan negara seperti Singapura, Thailand dan Malaysia," ungkap Bhima.
Ketiga, perlindungan data pribadi dan data transaksi keuangan menjadi perhatian utama. Kasus kebocoran data pusat data nasional (PDN) kemarin tentu menjadi catatan bagi warga negara asing calon penerima golden visa untuk memindahkan aset-asetnya ke Indonesia