Reporter: Adrianus Octaviano, Noverius Laoli, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Sebagai awal yang baik, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat telah ada 300 warga negara asing (WNA) yang mendaftar golden visa. Kemenkumham menaksir potensi investasi yang masuk dari mereka ini mencapai Rp 2 triliun.
"Harapan kita bisa memberikan dampak kepada ekonomi, dari 300 yang sudah mendapatkan golden visa itu investasi yang masuk Rp 2 triliun," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, usai acara Peluncuran Golden Visa, Kamis (25/7).
Silmy menjelaskan, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif kepada beberapa organisasi kamar dagang, baik dari Amerika Serikat, China, Jepang, Korea, maupun mitra Kadin dan Hipmi yang mungkin membutuhkan golden visa.
Baca Juga: Jokowi: Golden Visa Hanya untuk Good Quality Travelers
Ia menyebutkan bahwa sepuluh negara dengan investasi terbesar di Indonesia akan menjadi target utama untuk mendaftar golden visa. Negara-negara tersebut meliputi Singapura, Jepang, China, Korea, Belanda, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Silmy menilai bahwa peluang investasi golden visa meliputi industri hilir, perkebunan, dan industri turunan lainnya, sesuai dengan arahan presiden. Selain itu, peluang investasi yang mungkin didorong oleh presiden terpilih Prabowo Subianto antara lain sektor pangan dan energi.
Selain investor, Silmy juga menyatakan bahwa talenta global dapat memperoleh golden visa. Contohnya adalah CEO OpenAI Sam Altman dan pelatih tim nasional sepak bola Shin Tae-yong.
"Harapan kita tahun ini bisa mencapai 1.000 warga negara asing yang mendapatkan golden visa," kata Silmy.
Berpotensi Dongkrak Valas Perbankan
Program golden visa menjadi angin segar bagi perbankan dalam negeri, utamanya dalam menjaga likuiditas valuta asing (valas). Apalagi, perbankan kini dibayangi pengetatan likuiditas.
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) jadi salah satu bank yang siap menjajal peluang dari program golden visa. Bank pelat merah ini telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait pembukaan rekening keimigrasian bagi WNA penerima golden visa.
"Rencana layanan tersebut diperkirakan akan siap pada semester I-2024, atau sesuai kebijakan dari Ditjen Imigrasi," kata Teuku Ali Usman, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Kamis (25/1).
Baca Juga: Awal Positif, 300 Golden Visa Telah Menarik Investasi Rp 2 Triliun
Ali tak secara gamblang menyebut kerjasama ini akan mendorong peningkatan DPK valas. Tapi, ia membenarkan jaminan dapat berupa dana yang mengendap di bank milik negara. "Tentunya, tergantung dari jenis golden visa yang dipilih WNA," ujarnya.
Senior Faculty LPPI Moch. Amin Nurdin berpendapat program golden visa ini bisa berdampak signifikan dalam mendongkrak DPK valas. Hanya saja, dampaknya tergantung pada kebijakan yang diterapkan. Perlu diperhatikan apakah semua bank BUMN dapat peluang yang sama.
Sependapat, Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, jika golden visa masuk ke sistem perbankan, maka otomatis dapat menambah DPK valas. Ia menilai efek program ini akan sangat tergantung dengan minat dari investor asing sendiri.