kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Gita: Masalah buruh harus segera diselesaikan


Senin, 06 Februari 2012 / 14:28 WIB
ILUSTRASI. Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.


Reporter: Rahajeng Kusumo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan berharap masalah upah buruh segera diselesaikan agar tidak mengganggu iklim investasi. Harapan itu disampaikan Gita, saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (6/2).

Gita yang juga Menteri Perdagangan itu menjelaskan, sengketa penetapan upah buruh mendesak untuk diselesaikan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. "Pengusaha dan buruh harus negosiasi seoptimal mungkin, kemudian juga harus ada aturan hukumnya yang jelas, termasuk peraturan menterinya,” terang Gita.

Namun begitu, Gita yakin, aturan hukum yang diperlukan bagi iklim investasi sudah diketahui oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhamimin Iskandar. “Pak Muhaimaimin saya rasa sudah berusaha mempelajari dan menyikapi hal ini," terangnya.

"Kalau ada kepastian hukum, kami (BKPM) lebih enak mempromosikan Indonesia. Mereka yang mau investasi juga tidak akan takut kalau ada kepastian hukum itu," terang Gita. Ia menambahkan , posisi buruh juga tidak boleh dianaktirikan, tetapi sebaliknya harus diberikan penghormatan. Gita menambahkan, buruh merupakan modal bagi pemodal bukan beban biaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×