kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.255   69,00   0,43%
  • IDX 6.901   35,74   0,52%
  • KOMPAS100 1.004   4,88   0,49%
  • LQ45 768   3,99   0,52%
  • ISSI 227   1,02   0,45%
  • IDX30 396   2,65   0,67%
  • IDXHIDIV20 457   1,32   0,29%
  • IDX80 113   0,52   0,46%
  • IDXV30 114   -0,13   -0,12%
  • IDXQ30 128   0,82   0,64%

Gita: Masalah buruh harus segera diselesaikan


Senin, 06 Februari 2012 / 14:28 WIB
Gita: Masalah buruh harus segera diselesaikan
ILUSTRASI. Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.


Reporter: Rahajeng Kusumo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan berharap masalah upah buruh segera diselesaikan agar tidak mengganggu iklim investasi. Harapan itu disampaikan Gita, saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (6/2).

Gita yang juga Menteri Perdagangan itu menjelaskan, sengketa penetapan upah buruh mendesak untuk diselesaikan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. "Pengusaha dan buruh harus negosiasi seoptimal mungkin, kemudian juga harus ada aturan hukumnya yang jelas, termasuk peraturan menterinya,” terang Gita.

Namun begitu, Gita yakin, aturan hukum yang diperlukan bagi iklim investasi sudah diketahui oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhamimin Iskandar. “Pak Muhaimaimin saya rasa sudah berusaha mempelajari dan menyikapi hal ini," terangnya.

"Kalau ada kepastian hukum, kami (BKPM) lebih enak mempromosikan Indonesia. Mereka yang mau investasi juga tidak akan takut kalau ada kepastian hukum itu," terang Gita. Ia menambahkan , posisi buruh juga tidak boleh dianaktirikan, tetapi sebaliknya harus diberikan penghormatan. Gita menambahkan, buruh merupakan modal bagi pemodal bukan beban biaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×