kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Gita: Masalah buruh harus segera diselesaikan


Senin, 06 Februari 2012 / 14:28 WIB
ILUSTRASI. Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.


Reporter: Rahajeng Kusumo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan berharap masalah upah buruh segera diselesaikan agar tidak mengganggu iklim investasi. Harapan itu disampaikan Gita, saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (6/2).

Gita yang juga Menteri Perdagangan itu menjelaskan, sengketa penetapan upah buruh mendesak untuk diselesaikan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. "Pengusaha dan buruh harus negosiasi seoptimal mungkin, kemudian juga harus ada aturan hukumnya yang jelas, termasuk peraturan menterinya,” terang Gita.

Namun begitu, Gita yakin, aturan hukum yang diperlukan bagi iklim investasi sudah diketahui oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhamimin Iskandar. “Pak Muhaimaimin saya rasa sudah berusaha mempelajari dan menyikapi hal ini," terangnya.

"Kalau ada kepastian hukum, kami (BKPM) lebih enak mempromosikan Indonesia. Mereka yang mau investasi juga tidak akan takut kalau ada kepastian hukum itu," terang Gita. Ia menambahkan , posisi buruh juga tidak boleh dianaktirikan, tetapi sebaliknya harus diberikan penghormatan. Gita menambahkan, buruh merupakan modal bagi pemodal bukan beban biaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×