kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Buruh ancam lumpuhkan Bekasi


Kamis, 19 Januari 2012 / 20:30 WIB
Buruh ancam lumpuhkan Bekasi
ILUSTRASI. Jet tempur Sukhoi Su-57 tampil selama forum teknis militer internasional Army-2020 di Pangkalan Udara Kubinka di Wilayah Moskow, Rusia, 25 Agustus 2020.


Reporter: Rika Panda | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Aliansi Buruh Bekasi Bergerak mengklaim hari ini ada sekitar satu juta buruh keluar dari pabrik dan tidak bekerja hanya untuk mendukung aksi protes yang diakibatkan oleh pihak Apindo yang batal menandatangani perjanjian untuk menarik gugatannya di Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Bandung terkait pengesahan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2012 yang sedianya dilakukan hari ini. Satu juta buruh ini berasal dari 4.800 pabrik yang berada di Kabupaten Bekasi.

“Kalau mau menyalahkan aksi demo buruh ini, salahkan pihak Apindo. Marah ke mereka, bukan ke buruh karena mereka tidak menepati janji,” ujar Koordinator Lapangan Aliansi Buruh Bekasi Bergerak, Baris Silitonga, saat dihubungi Kontan, Kamis (19/1).

Menurut Baris, aksi buruh ini terkait ingkar janjinya pihak Apindo terhadap kesepakatan bahwa mereka akan mencabut gugatannya. Kesepakatan itu didapat berdasarkan hasil pertemuan tiga pihak antara perwakilan buruh, Apindo, dan Kementerian tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Minggu (15/1), di Hotel Sahid, Jakarta.

Dengan adanya aksi demo ini, Baris mengatakan, telah ada kesepakatan baru oleh pihak Apindo. Saat ini, pihak Apindo sudah menyatakan dan menandatangani pernyataan tertulis akan mencabut gugatannya esok hari, Jumat (20/1), ke PTUN Bandung. “Tadi sudah ditandatangani pernyataan tertulis.

Tapi kalau besok mereka tidak ke PTUN untuk mencabut, Bekasi akan kami lumpuhkan,” ancam Baris.
Seandainya Apindo tidak lagi jadi mencabut gugatannya, Baris menegaskan, pihak buruh tidak akan berhenti untuk melakukan demo hingga batas waktu yang tak ditentukan. “Kami akan demo sampai betul-betul dicabut atau didaftarkan pencabutan gugatannya. Tidak ada batas waktunya. Kami sudah lelah dibohongi terus,” kesal Baris.

Sedangkan untuk demo hari ini, Baris juga mengklaim puluhan ribuan buruh Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menutup sekitar tujuh akses pintu tol kawasan industri hingga mengakibatkan kepadatan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek maupun sejumlah jalan utama setempat. Menurut Baris, aksi unjuk rasa tersebut sudah berlangsung sejak pukul 15.00 WIB.

Menurut Baris, aksi ini dilakukan akibat pihak buruh kecewa tidak bisa menemui perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di kantornya, Kawasan Industri Ejip. Diperkirakan ada sekitar 20.000 dari empat serikat pekerja setempat yang melumpuhkan kawasan industri di Cikarang terkait sikap Apindo yang tak melaksanakan kesepakatan.

Menurut Baris, jika gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat tidak dicabut, maka seluruh pengusaha tidak akan membayar UMK 2012 sebelum ada putusan hukumnya. Diketahui, dalam SK Gubernur sudah disepakati UMK Bekasi sebesar Rp 1.491.866, Upah Kelompok II Rp 1.715.645, dan Kelompok I Rp 1.849.913. Penetapan itu tertuang dalam SK Gubernur No. 561/Kep.1540-Bangsos/2011 tentang UMK Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×