kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

Genjot penerimaan pajak, Ditjen Pajak bidik artis


Senin, 01 Desember 2014 / 15:31 WIB
Genjot penerimaan pajak, Ditjen Pajak bidik artis
ILUSTRASI. Pertumbuhan simpanan nasabah di atas Rp 5 miliar mulai melambat.ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktorat Jenderak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan terus melakukan pemetaan potensi penerimaan pajak untuk tahun depan. Salah satu yang akan didorong yaitu pajak perorangan di kalangan artis.

"Formula khususnya enggak ada, nanti di tahun 2015 lebih kepada personal income tax," kata Plt Direktur Jenderal Pajak, Mardiasmo, Jakarta, Senin (1/12).

Menurut Mardiasmo, pajak perorangan tersebut menyasar ke semuanya, termasuk pekerjaan profesi seperti pengacara, artis, dokter dan lainnya. "Misalnya, artis yang sinetron semalam dapat berapa, kita lihat bayar pajaknya nanti satu per satu," ucapnya.

Mardiasmo menilai, profesi tersebut seperti pengacara, dokter serta hasil berpenghasilan besar. Sehingga, pajaknya pun akan lebih besar dibandingkan pekerjaan lainnya.

"Ini kita awasi betul, sudah kita maping semuanya," katanya. (Seno Tri Sulistiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×