kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   30.000   1,05%
  • USD/IDR 17.154   10,00   0,06%
  • IDX 7.710   33,62   0,44%
  • KOMPAS100 1.068   5,72   0,54%
  • LQ45 768   4,07   0,53%
  • ISSI 280   2,88   1,04%
  • IDX30 409   2,52   0,62%
  • IDXHIDIV20 494   2,34   0,48%
  • IDX80 119   0,62   0,52%
  • IDXV30 139   2,23   1,63%
  • IDXQ30 130   0,46   0,36%

Genjot penerimaan pajak, Ditjen Pajak bidik artis


Senin, 01 Desember 2014 / 15:31 WIB
ILUSTRASI. Pertumbuhan simpanan nasabah di atas Rp 5 miliar mulai melambat.ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktorat Jenderak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan terus melakukan pemetaan potensi penerimaan pajak untuk tahun depan. Salah satu yang akan didorong yaitu pajak perorangan di kalangan artis.

"Formula khususnya enggak ada, nanti di tahun 2015 lebih kepada personal income tax," kata Plt Direktur Jenderal Pajak, Mardiasmo, Jakarta, Senin (1/12).

Menurut Mardiasmo, pajak perorangan tersebut menyasar ke semuanya, termasuk pekerjaan profesi seperti pengacara, artis, dokter dan lainnya. "Misalnya, artis yang sinetron semalam dapat berapa, kita lihat bayar pajaknya nanti satu per satu," ucapnya.

Mardiasmo menilai, profesi tersebut seperti pengacara, dokter serta hasil berpenghasilan besar. Sehingga, pajaknya pun akan lebih besar dibandingkan pekerjaan lainnya.

"Ini kita awasi betul, sudah kita maping semuanya," katanya. (Seno Tri Sulistiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×