kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.960   68,00   0,38%
  • IDX 5.911   -189,94   -3,11%
  • KOMPAS100 770   -25,70   -3,23%
  • LQ45 582   -16,01   -2,68%
  • ISSI 205   -6,84   -3,23%
  • IDX30 329   -8,55   -2,53%
  • IDXHIDIV20 404   -8,55   -2,07%
  • IDX80 87   -2,88   -3,19%
  • IDXV30 109   -1,98   -1,78%
  • IDXQ30 106   -2,22   -2,06%

Genjot penerimaan pajak, Ditjen Pajak bidik artis


Senin, 01 Desember 2014 / 15:31 WIB
ILUSTRASI. Pertumbuhan simpanan nasabah di atas Rp 5 miliar mulai melambat.ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktorat Jenderak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan terus melakukan pemetaan potensi penerimaan pajak untuk tahun depan. Salah satu yang akan didorong yaitu pajak perorangan di kalangan artis.

"Formula khususnya enggak ada, nanti di tahun 2015 lebih kepada personal income tax," kata Plt Direktur Jenderal Pajak, Mardiasmo, Jakarta, Senin (1/12).

Menurut Mardiasmo, pajak perorangan tersebut menyasar ke semuanya, termasuk pekerjaan profesi seperti pengacara, artis, dokter dan lainnya. "Misalnya, artis yang sinetron semalam dapat berapa, kita lihat bayar pajaknya nanti satu per satu," ucapnya.

Mardiasmo menilai, profesi tersebut seperti pengacara, dokter serta hasil berpenghasilan besar. Sehingga, pajaknya pun akan lebih besar dibandingkan pekerjaan lainnya.

"Ini kita awasi betul, sudah kita maping semuanya," katanya. (Seno Tri Sulistiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×