CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Genjot penerimaan pajak, Ditjen Pajak bidik artis


Senin, 01 Desember 2014 / 15:31 WIB
ILUSTRASI. Pertumbuhan simpanan nasabah di atas Rp 5 miliar mulai melambat.ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktorat Jenderak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan terus melakukan pemetaan potensi penerimaan pajak untuk tahun depan. Salah satu yang akan didorong yaitu pajak perorangan di kalangan artis.

"Formula khususnya enggak ada, nanti di tahun 2015 lebih kepada personal income tax," kata Plt Direktur Jenderal Pajak, Mardiasmo, Jakarta, Senin (1/12).

Menurut Mardiasmo, pajak perorangan tersebut menyasar ke semuanya, termasuk pekerjaan profesi seperti pengacara, artis, dokter dan lainnya. "Misalnya, artis yang sinetron semalam dapat berapa, kita lihat bayar pajaknya nanti satu per satu," ucapnya.

Mardiasmo menilai, profesi tersebut seperti pengacara, dokter serta hasil berpenghasilan besar. Sehingga, pajaknya pun akan lebih besar dibandingkan pekerjaan lainnya.

"Ini kita awasi betul, sudah kita maping semuanya," katanya. (Seno Tri Sulistiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×