kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Genjot penerimaan pajak, Ditjen Pajak bidik artis


Senin, 01 Desember 2014 / 15:31 WIB
ILUSTRASI. Pertumbuhan simpanan nasabah di atas Rp 5 miliar mulai melambat.ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktorat Jenderak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan terus melakukan pemetaan potensi penerimaan pajak untuk tahun depan. Salah satu yang akan didorong yaitu pajak perorangan di kalangan artis.

"Formula khususnya enggak ada, nanti di tahun 2015 lebih kepada personal income tax," kata Plt Direktur Jenderal Pajak, Mardiasmo, Jakarta, Senin (1/12).

Menurut Mardiasmo, pajak perorangan tersebut menyasar ke semuanya, termasuk pekerjaan profesi seperti pengacara, artis, dokter dan lainnya. "Misalnya, artis yang sinetron semalam dapat berapa, kita lihat bayar pajaknya nanti satu per satu," ucapnya.

Mardiasmo menilai, profesi tersebut seperti pengacara, dokter serta hasil berpenghasilan besar. Sehingga, pajaknya pun akan lebih besar dibandingkan pekerjaan lainnya.

"Ini kita awasi betul, sudah kita maping semuanya," katanya. (Seno Tri Sulistiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×