Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Johana K.
JAKARTA. Meskipun seleksi calon direktur jenderal pajak dilakukann oleh panitia seleksi di bawah kementerian keuangan, namun keputusan akhir tetap akan ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut ketua panitia seleksi Mardiasmo, panitia seleksi hanya akan menyerahkan lima nama, dari proses seleksi yang dilakukannya.
Proses seleksi itu meliputi uji administrasi di tahap pertama, lalu dilanjutkan dengan dilakukan uji publik dengan mengumumkan nama-nama yang lolos di media masa. Tahap berikutnya adalah penilaian makalah, dengan cara setiap calon diharuskan membuat makalah mengenai isu di bidang perpajakan.
Dalam penilaian makalah ini akan diperoleh lima nama yang selanjutnya akan dilakukan wawancara. "Tanggal 9 Ddesember nanti akan diumumkan hasil seleksi uji publik, lalu tanggal 10-15 Desember dilakukan uji kesehatan," ujar Mardiasmo, Jumat (28/11) di Jakarta.
Lima orang itulah yang akan diserahkan ke menteri keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro. Dalam penentuan lima nama ini panitia seleksi tidak akan meranking, tetapi hanya disusun berdasarkan abjad saja.
baru setelah itu Bambang akan menentukan tiga nama yang layak untuk diajukan ke tim penilai akhir yang dipimpin wakil presiden. Tiga nama ini akan diserahkan berdasarkan penilaian dari menkeu dan diurutkan berdasarkan nilainya.
Rencananya, tanggal 23 Desember, tim penilai akhir akan menyerahkan nama-nama itu ke Jokowi, karena presiden yang akan mengambil keputusan. Ketika ditanya, kemungkinan ketidak sesuaian antara hasil seleksi dengan kriteria Jokowi, Mardiasmo menilai hal itu akan dilihat nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News